Ade Fitrie Kirana: Vaksin Booster Jadi Upaya Bersama Agar Bangkit dari Pandemi

Ade Fitrie Kirana mendukung penuh upaya pemerintah mencegah sebaran COVID-19 Omicron melalui vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 16 Jan 2022, 19:48 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2022, 15:44 WIB
Ade Fitrie Kirana (ist)
Ade Fitrie Kirana (ist)

Liputan6.com, Jakarta Artis Ade Fitrie Kirana mendukung penuh upaya pemerintah mencegah sebaran COVID-19 Omicron melalui vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster.

Ade Fitrie Kirana yang dikenal publik dalam perannya sebagai Anna di sinetron Islam KTP SCTV ini menyebut, vaksinasi adalah tanggung jawab pemerintah untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.

"Seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Ade Fitrie Kirana saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

"Disisi lain, sebagai masyarakat kita mempunyai hak atas kesehatan dan juga mempunyai kewajiban mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Jadi berimbang antara hak dan kewajiban sebagai warga negara dibidang kesehatan," dia menambahkan.

 

Surat Edaran

FOTO: Program Vaksinasi Booster COVID-19 Sasar Kelompok Rentan
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Cilandak, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah mulai program vaksinasi booster COVID-19 gratis untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais. Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

Mencegah Penularan

Ade Fitrie Kirana (ist)
Ade Fitrie Kirana (ist)

Pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan pada bulan Januari 2021 secara gratis bagi warga negara Indonesia. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk itu, imbuh Ade Fitrie Kirana, menjadi kewajiban kita mencegah penularan dan membentuk perlindungan kekebalan tubuh setiap orang, termasuk diantaranya vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum.

 

Tak Boleh Egois

Ade Fitrie Kirana (ist)
Ade Fitrie Kirana (ist)

"Sebab hidup di tengah masyarakat tidak boleh egois. Prinsipnya vaksinasi bukan hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga menyelamatkan orang lain," ujar Ade Fitrie Kirana.

Ade Fitrie Kirana juga mengingatkan, bahwa bila kesehatan yang sekarang kita nikmati tak lepas dari peran orang tua kita mengikutkan vaksinasi di Posyandu dan Puskemas. "Coba kita tengok kembali ke belakang ke usia kita saat masih balita. Orang tua membawa kita untuk vaksin polio, BCG, campak, DPT-HB-HiB dan imunisasi hepatitis B sehingga kita alhamdulillah hidup sehat sampai sekarang," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya