Liputan6.com, Jakarta Masih ingat ocehan Doddy Sudrajat menuntut Fuji minta maaf dengan waktu 3 kali 24 jam? Diwartakan Showbiz Liputan6.com pada 5 Januari 2022, ayah Vanessa Angel itu berkoar mengalami perundungan siber.
Ini soal Doddy Sudrajat diduga telah menerima uang asuransi sebenar 500 juta rupiah. Padahal, kala itu ia belum menerima dan andai menerima tentu akan diberikan untuk Gala Sky Andriansyah.
Advertisement
Baca Juga
“Pak Doddy selalu dicemarkan dengan kata-kata yang tidak baik, tidak pantas. Karena salah satu yang jadi pokok permasalahan yang selama ini dipersoalkan masyarakat adalah seolah-olah Beliau sudah menerima uang Rp 500 juta," kata pengacara Djamalluddin Koedoeboen.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 X 24 Jam
“Kami berikan kesempatan 3x24 jam yang bersangkutan meminta maaf di hadapan publik,” imbuhnya di hadapan awak media. Tenggat waktu sudah lewat, akankah Doddy Sudrajat menggenapi ucapannya?
Melansir dari video interviu yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment, Senin (10/1/2022), Doddy Sudrajat kicep. Saat dicecar awak media dan ditanya kabar, ia hanya menjawab ringkas, “Baik, baik.”
Advertisement
Sudah Diskusikan
Setelahnya, ia sibuk mengutak-atik ponsel dan ogah menjawab pertanyaan soal langkah hukum buat Fuji yang diduga mencemarkan nama baiknya. Ujung-ujungnya, pengacara lagi yang berkoar.
“Kalau soal yang itu kami sudah mendiskusikan. Insyaallah dalam waktu dekat itu akan kami layangkan (langkah hukum),” Djamalluddin Koedoeboen membeberkan.
Dalam Waktu Dekat
Lebih lanjut, pihak Doddy Sudrajat mengaku tak main-main soal tuntutan terhadap Fuji. Djamalluddin Koedoeboen menjelaskan, agenda soal Fuji “terlewat” karena kesibukan lain.
“Insyaallah kita segera dalam waktu dekat. Kami juga karena banyak kesibukan lain yang harus kami rapikan. Yang pasti apa yang pernah kami sampaikan itu tentu akan kami lakukan sebagaimana yang pernah disampaikan,” beber Djamalluddin Koedoeboen.
Advertisement
Tak Ada Ekspresi Kemarahan
Diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat dan pengacara datang ke Polda Metro Jaya awal pekan ini untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Rofi’i. Polisi mencecarnya dengan 23 pertanyaan.
Djamalluddin Koedoeboen membantah kliennya mengunggah konten bernada amarah kepada Rofi’i. “Beliau menyampaikan bahwa itu tidak ada ekspresi kemarahan, ekspresi kebencian atau yang berkaitan dengan dugaan orang terkait laporan itu,” cetusnya.