Liputan6.com, Jakarta Shandy Aulia ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022). Kehadiran istri David Herbowo untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Laura Apriliya.
Tidak dengan tangan kosong, saat menjalani pemeriksaan Shandy Aulia juga menyerahkan bukti baru untuk membantah laporan Laura Aprilya Bakkara.
Advertisement
Baca Juga
"Ya kami kan tidak bisa buka ya mengenai hal itu di media. Intinya semua bukti capture-an dan rekaman sudah disampaikan sama Mbak Shandy ke penyidik agar bisa dipelajari penyidik," beber Sandy Arifin usai pemeriksaan.
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
17 Pertanyaan
Selama kurang lebih 3 jam menjalani pemeriksaan, Shandy Aulia dicecar 17 pertanyaan oleh pemyidik. Namun sayangnya ia tidak bisa menjelaskan perihal materi pemeriksaannya hari ini.
"Itu rahasia ya. Karena itu kan Berita Acara Pemeriksaan tidak boleh disampaikan di media," kata Sandy Arifin.
Advertisement
Kooperatif
Sandy Arifin mengatakan, Shandy Aulia mengaku siap menghadapi proses hukum ini secara kooperatif. Bila diminta untuk hadir lagi menjalani pemeriksaan, ia mengaku siap.
"Intinya klien kami siap hadir bila dapat panggilan. Sebagai warga negara yang baik, kami akan terus mengikuti proses hukum ini. Di mana panggilan ini, panggilan berikutnya kami akan hadir," kata Sandy Arifin.
Perseteruan
Perseteruan berawal saat putri Shandy Aulia, Claire Herbowo disebut kurang gizi oleh Laura Aprilya. Tak hanya itu pola asuh Shandy Aulia juga dikomentari oleh wanita yang berprofesi sebagai perawat. Merasa putrinya dihina, Shandy melontarkan kekesalannya kapada Laura Aprilya melalui akun media sosialnya.Â
Sebelumnya Shandy Aulia terlebih dahulu berniat melaporkan Laura Apriliya, namun dibatalkan setelah yang bersangkutan meminta maaf. Namun tiba-tiba Shandy Aulia dilaporkan oleh Laura Aprilya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dalam nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Advertisement