Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, sudah menerima laporan dari Daniel Patrick Hadi Schuldt, mantan suami Wanda Hamidah.
Daniel melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok atas dugaan memasuki pekarangan rumah, merusak rumah, dan melakukan penistaan. Laporan terhadap bintang film Serigala Langit diterima polisi pada 17 Mei 2022.
"Kita menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335 ayat 2. Jadi (Wanda Hamidah) memasuki pekarangan merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Advertisement
Yogen menjelaskan, Wanda Hamidah dilaporkan ke polisi dengan tiga pasal sekaligus. Polisi langsung memeriksa Daniel terkait laporannya terhadap Wanda Hamidah. Keterangan Daniel kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Baca Juga
Laporan Mantan Suami Diterima
Dengan dibuatnya berita acara, Yogen menambahkan, pihaknya secara otomatis menerima laporan mantan suami Wanda Hamidah.
"Sementara masih kita terima laporannya, sudah kita berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain," Yogen membeberkan.
Ia menambahkan, akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat laporan mantan suami Wanda Hamidah.
Advertisement
Perusakan Rumah
Selain menerima laporan, Yogen mengungkapkan, sudah mengumpulkan alat bukti dugaan Wanda Hamidah melakukan perusakan rumah mantan suaminya itu.
"Ada pecah kaca, kaca dipecahkan," Yogen membeberkan.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang dibuat mantan suami Wanda Hamidah. Jika terbukti bersalah, mantan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun 2009 ini berpeluang terkena jerat hukum.
"Ancaman hukuman masing-masing pasal berbeda ya. Ada yang delapan bulan, ada yang setahun," kata Yogen.
Perceraian
Sementara itu, Wanda Hamidah menikah dengan Daniel Patrick Hadi Schuldt pada 2015 silam. Empat tahun berselang, pemeran Magda dalam film Imperfect: Karier, Cinta & Timbangan ini melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak lama setelah pendaftaran perceraian pada 8 Agustus 2019, sidang pun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim resmi memutus ikatan pernikahan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick pada 10 September 2019.
Bercerai dari Daniel Patrick Hadi Schuldt, menurut Wanda Hamidah, merupakan keputusan besar sekaligus sulit yang diambil dengan pertimbangan matang.
"Prinsipnya, i did my best. Saya sudah mencoba yang terbaik. Dan memang seperti di film Imperfect, semua enggak harus sempurna. Yang penting kalau kita lebih bahagia dengan berpisah, kenapa enggak?" ungkap Wanda Hamidah kepada Showbiz Liputan6.com
Advertisement