Liputan6.com, Jakarta Teddy Pardiyana sepertinya tak main-main untuk melaporkan Rizky Ferbrian ke polisi. Diwakili oleh kuasa hukumnya Wati Trisnawati, suami mendiang Lina Jubaedah mengadukan dugaan penyerobotan bisnis kos-kosan 32 pintu dilakukan oleh anak sulung kemodian Sule..
Dalam masalah ini, Teddy merasa kos-kosan tersebut merupakan haknya sepeninggalan Lina Jubaedah. Apalagi kini ia merawat sendiri anak sematawayangnya dengan Lina, Bintang, yang saat ini masih berusia 2 tahun.
Sedangkan Rizky Febian sempat mengatakan bahwa kos-kosan tersebut dibangun dari hasil jerih payahnya dan keluarga sebesar Rp 5 miliar. Setelah jadi kos-kosan tersebut dititpkan ke mendiang Lina Jubaedah semasa hidupnya.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini masih proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," kata Wati Trisnawati usai membuat aduan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022)
"Yang diadukan anak-anaknya bunda Lina, RF dan kawan-kawan," ucapnya menambahkan.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pembuktian
Wati menambahkan, secara hukum perdata pihaknya meyakini memiliki bukti kuat kalau kos-kosan yang terletak di kawasan Bojong Soang, Bandung Jawa Barat adalah kepunyaan Teddy. Hanya saja saat ini memang terkendala pengurusan surat menyurat.
"Dari perjanjian jual beli, kita bicara secara hukum perdata ya siapa yang bisa membuktikan dia pemiliknya. Meskipun saat ini belum di balik nama sertifikat atas nama pak Teddy Pardiyana," kata Wati
Advertisement
Tak Terima Uang
Selama beberapa tahun ini uang hasil kos-kosan tersebut tidak pernah disetorkan ke Teddy. Setelah dicari tahu lewat pengelola kosan, ternyata uang yang dibayarkan tiap bulannya diberikan kepada pihak Rizky Febian,
"Infonya memang seperti itu, beberapa kali kami cek lokasi dan pengelola bilang seperti itu," katanya.
Â
Itikat Baik
Saat ini pihak. Teddy Pardiyana masih menunggu itikad baik dari Rizky Febian untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak perlu sampai menemuh jalur hukum. Oleh karenanya mereka masih melakukan pengaduan dan belum membuat laporan..
"Kita amasih menunggu itikad baik mereka," kata Wati.
Â
Advertisement