Liputan6.com, Jakarta Setelah resmi bercerai dengan Mawar AFI, Steno Richardo melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Depok Jawa Barat. Gugatan diajukan lantaran Steno Ricardo merasa pemilik nama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti menelantarakan ketiga anaknya.
Ternyata gugatan Steno Richardo ditolak oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat dan dimenangkan Mawar AFI. Kabar tersebut disampaikan oleh Mawar AFI melalui unggahannya di Instagram Story.
Ucap syukur dipanjatkan Mawar AFI kerena memenangkan hak asuh ketiga anaknya. Apalagi setelah bercerai dengan Steno Richardo, anak-anak adalah hal yang paling berharga buatnya.
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," kata Mawar AFI dikutip, Rabu (22/6/2022).
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Fokus Cari Nafkah
Selama ini Mawar AFI tidak pernah melarang anak-anaknya untuk bertemu dengan anaknya. Dari pada mempermasalahkan hak asu anak, Ia menyarankan sang mantan suami mencari uang yang halal untuk menafkahi ketiga anaknya.
"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya. Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka nda susah," ujarnya lagi
Advertisement
Doa Mawar
Mawar AFI mengaku lelah karena permasalah yang tak kunjung selesai setelah bercerai dengan Steno Ricardo. Ia pun berdoa agar dirinya dan keluarga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua," kata MAwar AFI.
Pereraian
Diketahui setelah resmi bercerai dari Mawar AFI, Steno Ricardo menikah dengan Susi Latifah, mantan baby sitter keluarga mereka. Tal lama berselang Steno Ricardo  melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan AGama Depok, Jawa Barat pada 11 Januari 2022.
Menurut Mawar, ada banyak kejanggalan yang tak masuk akal dari gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya itu. Steno menuduh Mawar melarangnya berkomunikasi dengan ketiga anaknya.
Advertisement