Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum penyanyi Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku bingung atas panggilan kepolisian terhadap kliennya dalam kasus penyekapan terhadap pria bernama Sulaiman. Sulaiman adalah mantan sopir pribadi Nindy.
Dwi mengatakan, kasus penyekapan terhadap Sulaiman sejatinya sudah selesai sejak tahun lalu. Waktu itu, Sulaiman sudah membantah sendiri pernyataannya dengan menyebut bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan Nindy.
"Laporan mengenai penyekapan ini buat bingung ya, karena tahun lalu Sulaiman sudah menjelaskan kepada istrinya tidak terjadi kejadian apapun," ujar Dwi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Advertisement
Dwi mengungkapkan, tahun lalu Sulaiman sudah mengakui bahwa dirinya tidak pernah disekap oleh Nindy. Sulaiman juga bilang bahwa istrinya hanya cemas dan khawatir karena Sulaiman sempat tidak pulang ke rumah.
"Tahun kemarin di media masih ada, Sulaiman itu menyatakan sudah tidak diapa-apakan, memang mungkin nggak pulang ke rumah, tapi sudah dijelaskan ke istrinya, kalau dia nggak pulang ke rumah. Lalu tiba-tiba kok muncul lagi," kata Dwi.
Baca Juga
Klarifikasi
Pernyataan Dwi ini senada dengan video klarifikasi Sulaiman sendiri yang sempat beredar pada medio 15 Februari 2021 silam. Dalam video ini Sulaiman menyebut bahwa penyekapan dan pemukulan yang terjadi padanya hanya gosip semata.
"Nggak ada, nggak ada penculikan, nggak ada pemukulan. Nah, itu gosip yang diterima istri saja. Jadi istri saya ketakutan,” tutur Sulaiman dalam video tersebut.
Advertisement
Dilaporkan
Sekadar informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diani yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaiman. Nindy diduga melakukan penculikan dan penyekapan. Laporannya tertuang dalam surat bernomor LP/904/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Dwi Yoss curiga bahwa pelaporan terhadap Nindy ini sengaja terus digoreng oleh pihak yang ingin menjatuhkan karir Nindy. Dia meminta agar kasus ini segera diselesaikan dengan bijak dan berjanji bahwa Nindy bakal kooperatif terhadap proses hukum.
"Yang kami khawatirkan ada poros ketiga yang bermain di sini,"kata Dwi.
Pencekalan
Terkait status pencekalan terhadap kliennya, Dwi Yoss menyebut bahwa hal tersebut tidak cukup beralasan. Pasalnya, kasus yang menjerat Nindy kali ini bukanlah kasus besar seperti narkoba ataupun terorisme.
"Pencekalan itu prosesnya panjang, apakah nindy gembong narkoba atau teroris? Kan nggak, apakah dia membahayakan untuk keutuhan NKRI? Kan tidak. Apa yang mau dicekal,” tukas Dwi.
Sementara itu, kuasa hukum Nindy Ayunda lainnya, Ricky Iramoty meminta agar Rini berhati-hati terhadap laporan yang disampaikannya. Ricky khawatir, laporan ini justru bakal jadi bumerang untuk Rini.
"Pesan kami, hati-hati sebagai pelapor, agar laporan ini tidak jadi bumerang untuk bu Rini," tegas Ricky.
Advertisement