Liputan6.com, Jakarta Ayu Aulia hari ini, Kamis (4/8/2022) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita 29 tahun itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ade Ratna Sari.
Namun beberapa jam jelang pemeriksaan wanita 29 tahun itu harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ayu Aulia mengatakan masuk rumah Sakit sejak Kamis dini hari. Hingga saat ini kata Sunan Kalijaga Kliennya masih mendapatkan perawatan intensif.
Advertisement
"Ayu masuk Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kami sudah sedikit melihat kalau klien kami mempunyai riwayat medis penyakit yang cukup serius ya," ujar Sunan Kalijaga di Rumah Sakit Abdi Waluyo, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyakit Serius
Sunan Kalijaga tak menyebut spesifik penyakit yang diderita oleh Ayu Aulia. Namun ia menyebut penyakit yang diderita kliennya cukup serius sehingga perlu penanganan medis.
"Kami sudah sedikit melihat kalau klien kami mempunyai riwayat medis penyakit yang cukup serius ya,” ujarnya lagi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tak Menghindar
Ayah Salmafina Sunan menegaskan, kliennya tidak berniat untuk menghindari pemeriksaan penyidik. Hanya saja jika masalah kesehatan bukan bagian yang direncanakan.
"Bukan klien kami menghindar, dia siap kooperatif kok. Saya tentunya mendukung penuh keadilan, proses hukum, jadi nggak mungkinlah menunda-nunda," jelas Sunan.
Kasus
Diketahui, Ayu Aulia dipolisikan oleh kakak angkatnya Ade Ratna. Laporan tersebut tercatat di Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement