Liputan6.com, Jakarta Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa membantah tudingan menjadi orang ketiga atas keretakan rumah tangga Virogun dan Inara Idola Rusli. Tenten Anisa juga membantah pernah berhubungan badan dengan Virgoun, seperti yang termaktub dalam surat pernyataan suami Inara tersebut.
Seperti diketahui, Inara Idola Rusli sempat mengunggah surat pernyataan perjanjian Virgoun yang mengakui pernah melakukan hubungan asusila layaknya suami istri. Dalam surat pernyataan itu, Virgoun mengaku siap diproses secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya.
Tenri Ajeng Anisa berharap, Virgoun mengklarifikasi terkait namanya yang ia sebut dicatut dalam surat pernyataan itu. Tenri Anisa juga menegaskan tidak pernah melakukan hubungan badan dengan Virgoun.
Advertisement
"Tanyakan aja (pada Virgoun). Tidak ada hubungan badan antara saya dengan Virgoun, sama sekali," ujar Tenri Ajeng Anisa di Kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Â
Bantahan Tenten Anisa Soal Foto Virgoun Bareng Wanita di Dalam Mobil
Lebih lanjut, Tenri Anisa membantah sebagai sosok wanita yang ada di dalam foto yang diunggah oleh Inara. Diketahui, Inara sempat mengunggah foto Virgoun yang tengah berduaan di dalam mobil bersama seorang wanita.
"Di dalam mobil itu bukan saya, itu Widi Vierra. Maaf, saya sebutkan, itu sudah dikonfirmasi. Itu bukan saya," ujar Tenri.
Â
Advertisement
Tenri Anisa Bantah Pernah ke Kalimantan Bersama Virgoun
Di kesempatan sama, Tenri juga membantah tudingan pernah tinggal satu rumah kost dengan laki-laki. Begitu juga tentang rumor yang menyebutnya pernah ke Kalimantan bersama Virgoun.
"Saya tidak pernah kost sama laki-laki, saya tidak pernah ke Kalimantan," tegasnya.
Â
Â
Tenten Anisa Tak Dapat Menahan Diri Setelah Mengaku Sempat Ditahan Virgoun
Tenri menambahkan, selama ini ia menahan diri untuk diam, sebagaimana permintaan Virgoun. Namun, pemberitaan yang semakin liar dan juga berdampak pada keluarga, membuatnya harus mengambil sikap.
"Ya intinya kita akan kasih kesempatan. Kita hari ini somasi terbuka dan kirim somasi ke kedua pihak agar segera menanggapi dalam 2x24 jam. Kalau tidak, kita akan langsung lakukan laporan," pungkas Milano Lubis, kuasa hukum Tenri Anisa. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement