Liputan6.com, Jakarta - Pablo Benua pernah merasakan kehidupan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang. Disana, ia melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan, sebutan bagi para penghuni rutan Cipinang.
Menurut suami Rey Utami, pelanggaran yang terjadi di dalam rutan dan dilakukan oleh tahanan memang nyata. Hanya saja, pihak rutan juga memberikan hukuman bagi warga binaan yang melanggar.
Baca Juga
"Ini pengalaman pribadi gua di Rutan Cipinang. Berkali-kali, ngelihat dengan mata kepala gua, begitu banyaknya napi yang ditindak tegas karena ketangkap menggunakan narkoba," kata Pablo Benua saat ditemui di Rumah Kuliner Rey Utami, Sentul, Jawa Barat, baru-baru ini.
Advertisement
"Bahkan test urine pun sering dilakukan disana. Satu regu penjagaan di sana berkisar 40 orang dan harus mengawasi empat ribu orang, bahkan lebih," Pablo Benua menambahkan.
Â
Berbagai Latar Belakang Kejahatan
Pablo Benua menyadari warga binaan yang berada di rutan Cipinang berasal dari pelaku kejahatan yang berbeda-beda. Karena itu, ia maklum dengan sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi disana.
"Artinya, di luaran saja bisa menipu, untuk menipu Polsuspas nggak sulit deh karena Polsuspas juga kan manusia," ungkap Pablo Benua.
Â
Â
Advertisement
Bisnis Anak Menteri
Pablo Benua kemudian membahas soal isu monopoli bisnis oleh Yamitema Laoly, putra dari Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
"Benar, Mas Tema ada di Jeera sebagai pembina, itupun Mas Tema diminta oleh Jeera, bukan Mas Tema pendirinya. Jeera itu cuman yayasan, bukan yang mengelola bisnis," Pablo Benua membocorkan.
Â
Â
Napi Bekerja
Pablo Benua mengatakan, bisnis yang ada di dalam rutan Cipinang dikelola sepenuhnya oleh koperasi. Ia juga menemukan fakta menyoal mudahnya napi atau warga binaan yang bisa kembali bekerja usai menyelesaikan masa tahanan.
"Koperasinya juga itu macam-macam. Tidak ada hubungannya dengan Jeera, dan asal kalian tahu aja, banyak mantan napi yang akhirnya bisa bekerja diluar, di kafe-kafe, di pabrik, itu semua berkat Jeera," dia memungkasi.
Â
Advertisement