Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, mulai terlihat progresnya. Pada Rabu (24/5/2023), berkas Mario Dandy dan Shane Lukas sudah masuk P21 atau berkas telah selesai diteliti.
Hal itu disambut gembira oleh Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora. Mellisa salut dengan kinerja yang ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah P21
Advertisement
Bravo kepada kejati DKI Jakarta @KejatiDki @poldametrojaya," cuit Mellisa Anggraini di Twitter nya, Rabu (24/5/2023).
Mellisa Anggraini kembali mencuit progres tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas setelah berkasnya telah P21.
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dikatakan kuasa hukum David Ozora, bahwa tersangka penganiayaan kliennya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Seperti diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini masih berada di Rutan Polda Metro Jaya.
"Setelah kemarin berkas dinyatakan lengkap P21, Besok berkas bukti beserta tersangka Mario dandy serta Shane lukas akan dilimpah tahap 2 ke Kejaksaan
Gercep🤩
@KejatiDki @poldametrojaya @seeksixsuck," tulisnya, Kamis (25/5/2023).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Berterima Kasih kepada Masyarakat
Mellisa Anggraini sempat mengucapkan terima kasih kepada masyaralkat yang terus mengawal kasus ini hingga akan bergulir di pengadilan.
"👏👏terutama kepada seluruh masyarakat yang selalu mengawal proses hukum ini, untuk Mario Dandy dan Shane Lukas, sampai bertemu di Pengadilan
@seeksixsuck," bebernya.
Kejati DKI Jakarta Bantah Adanya Bolak-Balik Berkas
Sebelumnya, banyak yang beranggapan bahwa adanya bolak-balik berkas Mario Dandy dan Shane Lukas antara Kejaksaan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo, langsung membantahnya.
"Kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini. Berkas perkara hanya kami terbitkan sekali hanya P18, P19 jadi setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHP, kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidikan dan sekarang sudah lengkap sehingga terbitlah p21," kata Danang, dilansir kanal News Liputan6.com.
Advertisement