Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Tamara Bleszynski menarik napas lega setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan Ryszard Bleszynski senilai Rp34 miliar tidak dapat diterima.
Keputusan terkait gugatan wanprestasi ini diterbitkan dalam sidang yang digelar Selasa (24/10/2023). “Hakim menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet on vanklijk verklaard),” ungkap hakim dalam keputusan lewat e-court.
Tamara Bleszynski meluapkan kebahagiaan atas keputusan hakim yang menolak gugatan Ryszard Bleszynski dengan mengunggah headline media daring yang menampilkan tajuk: Eksepsi Tamara Bleszynski Dikabulkan, Majelis Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Ryszard Bleszynski.
Advertisement
Menyertai tajuk berita ini, bintang film Air Terjun Pengantin menggarisbawahi tak pernah melakukan wanprestasi. Dengan kata lain, tuduhan wanprestasi adalah fitnah. Tamara Bleszynski tak habis pikir dengan gugatan tersebut.
Aku Tak Pernah Melakukan Wanprestasi
“Jadi sudah jelas yah teman2 sayang. Aku tidak pernah melakukan Wanprestasi. Tuduhan2 wanprestasi adalah fitnah,” bintang sinetron Doa Membawa Berkah dan Wah Cantiknya menulis.
“Hidup hanya sementara, mari kita pergunakan disini dan sekarang kita…untuk kemajuan KITA Bersama. Salam keadilan dan salam kemanusiaan,” Tamara Bleszynski mengakhiri.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Terima Kasih Ya Allah
Tak henti sampai di situ, pelantun “Berserah Diri” mengucap syukur kepada Sang Khalik sembari mengunggah headline salah satu media daring bertajuk: Tamara Bleszynski Menang, Gugatan Kakak Senilai Rp34 Miliar Ditolak Hakim.
Bersama unggahan ini, Tamara Bleszynski mencuit, “Terima kasih Ya Allah…Terima kasih kepada semua jiwa-jiwa yang indah.” Namun ia tak menjelaskan kondisi hubungan dengan Ryszard Bleszynski setelah putusan hukum terbit.
Stand Up for Your Right
Rasa syukur Tamara Bleszynski dihujani ucapan selamat sejumlah selebritas dari Wanda Hamidah hingga pedangdut Kristina. Mereka ikut lega akhirnya eksepsi ibunda Teuku Rassya dikabulkan majelis hakim.
“Alhamdulillah, semoga ke depan semakin baik dan tentram,” Kristina menyelamati di kolom komentar. “Stand up for your right.. Allah SWT bersama orang-orang yang dizalimi,” Wanda Hamidah menambahkan.
Advertisement