Pihak Dominiq Key Minta Erwin Arnada Bersikap Jantan Gara-Gara Sidang Perdana Dugaan Wanprestasi Ditunda

Sidang perdana wanprestasi ini harus ditunda karena Erwin Arnada selaku tergugat tak hadir di persidangan, sementara kehadiran Dominiq Key diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 09 Nov 2023, 17:53 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2023, 17:51 WIB
Kuasa Hukum Dominiq Key
Maxi Karepu, kuasa hukum Dominiq Key usai sidang perdana dugaan wanprestasi terhadap Sutradara Erwin Arnada, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). (Dok. via M Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana dugaan wanprestasi Dominiq Key terhadap sutradara Erwin Arnada, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). Gugatan ini merupakan buntut ajakan main film yang tak kunjung terealisasi.

Sayangnya, sidang perdana itu harus ditunda karena Erwin Arnada selaku tergugat tak hadir di persidangan. Sementara kehadiran Dominiq Key diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Kami hadir di sidang perdana terkait dugaan wanprestasi Dominiq Key terhadap Erwin Arnada. Namun pada faktanya Erwin Arnada selaku tergugat tidak hadir hari ini," ujar Maxi Karepu, kuasa hukum Dominiq Key usai sidang.

"Oleh karena itu, jika sidang ini berlanjut, kami berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," sambung Maxi Karepu.

 

Dominiq Key Berharap Erwin Arnada Menyelesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan

Dominiq Key (ist)
Dominiq Key (ist)

Maxi mengatakan, semula Dominiq berharap Erwin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Bahkan, pihaknya tak mendapat respons meski sudah dua kali melayangkan somasi terhadap Erwin.

"Kenyataannya, saudara Erwin Arnada hanya membuat janji-janji manis terhadap klien kami saudara Dominiq, yaitu untuk main dalam dua film. Lagi-lagi pada kenyataannya, dua film itu tidak kunjung ada," jelasnya.

Dugaan Wanprestasi Brmula dari Iming-Iming Erwin Arnada terhadap Dominiq Key

Kuasa Hukum Dominiq Key
Maxi Karepu, kuasa hukum Dominiq Key usai sidang perdana dugaan wanprestasi terhadap Sutradara Erwin Arnada, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023). (Dok. via M Altaf Jauhar)

Aswar, kuasa hukum Dominiq key yang lainnya melanjutkan, gugatan dugaan wanprestasi ini bermula dari iming-iming Erwin terhadap kliennya tentang ajakan bermain film layar lebar yang tak juga terealisasi. Sementara dalam memorandum kesepakatan, Dominiq Key dilarang melakukan kontrak dengan pihak lain.

"Kalau keluar dari kesepakatan itu, pihak kami akan didenda. Tetapi realitanya, film layar lebar tidak pernah terealisasi. Terakhir, Erwin Arnada membuat surat pernyataan di atas materai tertanggal 21 Juli 2022, menjanjikan kembali akan membuatkan 2 film layar lebar. Nyatanya, hingga sekarang tidak ada yang terealisasi," jelas Aswar.

 

Sidang Kembali Digelar Kamis Pekan Depan

Sidang dugaan wanprestasi Dominiq Key terhadap Erwin Arnada dijadwalkan kembali digelar Kamis pekan depan. Maxi berharap, Erwin bersikap gentleman alias jantan dengan menghadiri persidangan dan mempertanggungjawabkan janjinya.

"Kami berharap saudara Erwin gentle, berani hadir dalam persidangan dan mempertanggungjawabkan," ucap Maxi Karepu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya