Liputan6.com, Jakarta Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna, mendapat pembebasan bersyarat. Gaga telah mencium udara bebas sejak tanggal 18 April 2024.
Pascabebas, Gaga Muhammad akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram. Hal itu disampaikan Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Gaga.
Advertisement
"Iya kayaknya dia akan tetep jadi selebgram, karena itu bagian dari kehidupan dia. Jadi saya pikir dia nggak akan kemana-manalah karena dunia dia, itu," ujar Fahmi Bachmid di Kawasan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Advertisement
"Mungkin akan tetap (jadi selebgram). Tapi karena ini baru keluar, saya pikir saya tidak ada membahas hal itu," sambung Fahmi Bachmid.
Kumpul Keluarga
Terlepas apa pun karir yang akan ditekuni Gaga, menurut Fahmi, terpenting kliennya telah bebas. Dengan begitu, kliennya dapat kembali berkumpul bersama keluarganya tercinta.
"Yang jelas saya beri dia kebebasan. Silahkan dia menghirup kebebasan ini, santai bersama keluarga, bersama ayahnya, adiknya dan seterusnya," kata Fahmi.
Advertisement
Memboikot Gaga?
Fahmi pun menanggapi rumor netizen yang akan memboikot karir Gaga sebagai selebgram. Fahmi percaya, netizen bisa membedakan mana yang salah dan benar sehingga tak mungkin memboikot karir kliennya.
"Saya pikir tidak ada netizen yang memboikot, saya yakin sekali hanya oknum yang melakukan, bukan netizen. Saya pikir itu sudah selesai dalam proses persidangan segala macam. Netizen orang-orang cerdas, dia tahu bahwa ini bukan kesalahan tetapi sebuah kelalaian. Ini perjalanan hidup seseorang, mau tidak mau harus dijalani," paparnya.
Hak Hidup
Fahmi menambahkan, kliennya memiliki hak untuk hidup dan menjadi orang sukses. Apalagi, Gaga sudah menjalankan masa hukumannya.
"Gaga punya hak untuk hidup. Gaga punya hak menjadi orang besar, punya hak menjadi orang sukses. Dan dia sudah menjadi manusia yang sudah menjalankan kewajiban atas hukuman yang diberikan negara waktu itu," ucap Fahmi Bachmid.
Advertisement