Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sorot Kesaksian Aep dan Dede Beda

Sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede juga pra-rekonstruksi yang digelar di Cirebon, Kamis (30/5/2024).

oleh Wayan Diananto diperbarui 31 Mei 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 13:30 WIB
Hotman Paris
Sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede juga pra-rekonstruksi yang digelar di Cirebon, Kamis (30/5/2024). (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta Simpul rumit kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 belum menemukan titik terang. Setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka, publik malah meragukannya sebagai dalang kasus Vina.

Pasalnya, kesaksian Aep dan Dede dalam sidang pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun lalu tak menyebut nama Pegi terlibat. Beda kesaksian versi 2016 lalu dan 2024 menyita perhatian Hotman Paris Hutapea.

Sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina Cirebon, Hotman Paris mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede berikut pra-rekonstruksi pembunuhan Vina yang digelar di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).

“Hotman 911, kuasa hukum keluarga almarhumah Vina kasus Cirebon. Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap, dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksikan dari Aep dan Dede, yang katanya tadi malam dilakukan pra-rekonstruksi,” katanya.

Mohon Perhatian Penyidik

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Pernyataan sikap ini disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Kamis (30/5/2024). Ia pun menyampaikan pesan terbuka kepada tim penyidik Polda Jabar.

“Mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar. Kalau sekarang Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian dari Aep dan Dede, tapi ingat di putusan delapan tahun lalu, putusan Pengadilan,” ujar Hotman Paris.

Aep dan Dede

Vina Cirebon
Kenangan foto Vina korban pembunuhan berencana di Cirebon masih tersimpan di ponsel milik sang kakak. Foto ((Liputan6.com / Panji Prayitno)

“Aep dan Dede ini di dalam putusan pengadilan, menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP tapi tidak termasuk Pegi,” presenter program Hotroom itu menambahkan.

Dalam pandangan Hotman Paris, patut diduga kesaksian Aep dan Dede dalam sidang sewindu silam dengan 2024 bertolak belakang. Ini patut jadi perhatian dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.

 

Kesaksiannya Bertolak Belakang

Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar YouTube Liputan6.com)

“Jadi pada waktu persidangan 8 tahun lalu, Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP, tapi tidak termasuk Pegi,” tutur Hotman Paris masih dalam video yang sama.

“Sehingga, kalau sekarang tahun 2024, kalau benar dua saksi ini mengatakan, Pegi ada di TKP atau wajahnya dia kenali, berarti dua kesaksiannya bertolak belakang,” sang pengacara menyimpulkan.

Infografis Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya