Polisi Tetapkan Virgoun Sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu

Virgoun beserta PA ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu, seperti disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 24 Jun 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 17:00 WIB
[Bintang] Virgoun
Masih banyak yang menanyakan alasan berpindah keyakinan yang dianut oleh penyanyi yang melejit berkat lagu Surat Cinta untuk Starla, Virgoun. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah melakukan gelar perkara kasus narkoba yang menjerat Virgoun dan temannya berinisial PA. Polisi juga telah menetapkan Virgoun beserta PA Sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen terhadap tersangka.

"Kemarin penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya dan menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

"Saat ini, penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap tersangka tersebut," Syahduddi menambahkan.

 

 

 

Penyedia narkoba juga telah ditangkap

Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)
Virgoun. (Foto: Dok. Instagram @virgoun_)

Selain Virgoun dan PA, polisi telah menangkap B alias BGS, yang merupakan penyedia narkoba. Terkait kasus ini, polisi juga menetapkan B sebagai tersangka.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," jelas Syahduddi.

 

 

Virgoun sudah 2 kali mendapat narkoba dari penyedia

Virgoun digiring polisi keluar dari Gedung Utama Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Virgoun digiring polisi keluar dari Gedung Utama Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Berdasarkan pengakuan Virgoun, lanjut Syahduddi, vokalis band Last Child itu sudah 2 kali mendapat narkoba dari B. Saat ini, polisi masih mendalami alasan Virgoun mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Masih didalami penyidik. Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B," imbuhnya.

 

 

Penangkapan Virgoun dan PA

Sekadar informasi, Virgoun dan PA ditangkap di salah satu kos di Wilayah Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari.

Bersamaan dengan penangkapan Virgoun dan PA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu dan alat hisap.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya