Liputan6.com, Jakarta Kasus Dante memasuki babak baru setelah ayahnya, Angger Dimas, mengaku tak diberi tahu jadwal sidang yang rupanya digelar tertutup. Tanpa sepengetahuan Angger Dimas, sidang kasus pembunuhan Dante telah digelar hingga memasuki agenda eksepsi.
Mantan suami Tamara Tyasmara mengaku tak diberi tahu. Kuasa hukumnya pun tak tahu. Karenanya, Angger Dimas menulis surat terbuka untuk pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyidangkan kasus ini.
Baca Juga
Lewat akun Instagram terverifikasi, Kamis (4/7/2024), Angger Dimas mengunggah surat terbuka berlatar hitam, mengekspresikan duka dan kecewa mendalam atas kejadian tersebut.
Advertisement
“Kepada Yth Majelis PN Jakarta Timur. Saya bapak dari korban alm. Raden Andante Khalif Pramudityo,” demikian Angger Dimas memperkenalkan diri dalam surat terbukanya.
Terang Benderang Bagi Keluarga Korban
Setelahnya, Angger Dimas memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar sidang kasus pembunuhan Dante selanjutnya digelar terbuka agar terang benderang bagi keluarga korban.
“Melalui surat terbuka ini, saya memohon untuk selanjutnya sidang pembunuhan Anak saya: 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM dilakukan terbuka agar kasus ini menjadi terang benderang bagi kami keluarga korban,” pungkasnya.
Advertisement
Sidang Terbuka Biar Semua Tahu
Permohonan Angger Dimas disambut hangat netizen yang kebanyakan mendukung sidang kasus Dante digelar terbuka. “#justicefordante apa mesti di filem kan dulu baru kasusnya up?” @tri**** menulis di kolom komentar.
“Sidang terbuka biar semua tahu jangan tertutup kita juga mau tau yang seadil-adilnya sampai dimana !! Up terus aku seorang ibu aku rasain gimana jadi orangtua!” netizen dengan akun @fir**** menyahut.
Saya Bilang Kecolongan
Diberitakan sebelumnya, ayah Angger Dimas, Agus Rianto, merasa kecolongan setelah tahu sidang kasus kematian Dante ternyata sudah digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kabarnya, sidang digelar sejak 27 Juni 2024.
“Makanya saya bilang kecolongan. Dari pihak ibunya juga nggak tahu seperti apa. Ini hukum acaranya seperti apa, harusnya kan kita diberi tahu. Jangan tiba-tiba nyelonong dan yang hadir cuma pihak sana saja,” katanya di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Advertisement