Liputan6.com, Jakarta - Angger Dimas menghadiri sidang lanjutan kasus kematian Dante, putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi ahli dan tertutup untuk umum.
Meski begitu, Angger dan Tamara Tyasmara sebagai orang tua Dante, diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan. Mereka juga berkesempatan melihat rekaman CCTV saat putranya meninggal dunia.
Usai sidang, Angger mengungkapkan perasaannya mendengar keterangan dari saksi ahli dan melihat rekaman CCTV saat putranya meninggal dunia.
Advertisement
"Pasti pasti, kesal, mual banget lihatnya. Itu nggak manusiawi banget lah. Tadi di CCTV itu udah jelas," kata Angger usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Isi Rekaman CCTV Tak Bisa Dispill
Angger tidak dapat mengungkap rinci isi rekaman CCTV yang dilihatnya dalam sidang. Sebab terdapat isi materi sidang yang tidak dapat dibuka untuk umum.
"Itu kan ahli semua. Ini yang terakhir (soal CCTV) yang paling gue tunggu, cuma nggak bisa dispill, karena ada isi materi persidangan. Nggak bisa gue buka," katanya.
Advertisement
Terdakwa Dilarang Membela Diri
Angger melanjutkan, terdakwa Yudha Arfandi tidak diperbolehkan membela diri dalam sidang. Sebab sidang kali ini hanya mendengarkan keterangan saksi ahli.
"Terdakwa nggak boleh ada bantahan, karena kan ini agenda pendapat ahli, nggak boleh ada bantahan dari yang bersangkutan," jelasnya.
Meredam Emosi
Meski merasa geram, Angger berusaha meredam emosinya dan tetap mentaati prosedur hukum yang berlaku. Ia tak ingin menghambat proses sidang hanya karena emosinya semata.
"Ya gue sebagai warga negara yang baik nggak bisa emosi, apalagi gue kuliah hukum, harus taat hukum," Angger menegaskan.
Advertisement