Reaksi Angger Dimas Lihat CCTV Kematian Dante di Sidang: Itu Nggak Manusiawi Banget

Angger Dimas menghadiri sidang lanjutan kasus kematian Dante, putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi ahli dan tertutup untuk umum.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 19 Agu 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 20:30 WIB
Angger Dimas. (Foto: Dok. Instagram @anggerdimas)
Angger Dimas. (Foto: Dok. Instagram @anggerdimas)

Liputan6.com, Jakarta - Angger Dimas menghadiri sidang lanjutan kasus kematian Dante, putranya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi ahli dan tertutup untuk umum.

Meski begitu, Angger dan Tamara Tyasmara sebagai orang tua Dante, diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan. Mereka juga berkesempatan melihat rekaman CCTV saat putranya meninggal dunia.

Usai sidang, Angger mengungkapkan perasaannya mendengar keterangan dari saksi ahli dan melihat rekaman CCTV saat putranya meninggal dunia.

"Pasti pasti, kesal, mual banget lihatnya. Itu nggak manusiawi banget lah. Tadi di CCTV itu udah jelas," kata Angger usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Isi Rekaman CCTV Tak Bisa Dispill

Angger Dimas
Angger Dimas

Angger tidak dapat mengungkap rinci isi rekaman CCTV yang dilihatnya dalam sidang. Sebab terdapat isi materi sidang yang tidak dapat dibuka untuk umum.

"Itu kan ahli semua. Ini yang terakhir (soal CCTV) yang paling gue tunggu, cuma nggak bisa dispill, karena ada isi materi persidangan. Nggak bisa gue buka," katanya.

 


Terdakwa Dilarang Membela Diri

Tamara Tyasmara
Sidang lanjutan kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (29/7/2024).

Angger melanjutkan, terdakwa Yudha Arfandi tidak diperbolehkan membela diri dalam sidang. Sebab sidang kali ini hanya mendengarkan keterangan saksi ahli.

"Terdakwa nggak boleh ada bantahan, karena kan ini agenda pendapat ahli, nggak boleh ada bantahan dari yang bersangkutan," jelasnya.

 


Meredam Emosi

Angger Dimas
Angger Dimas

Meski merasa geram, Angger berusaha meredam emosinya dan tetap mentaati prosedur hukum yang berlaku. Ia tak ingin menghambat proses sidang hanya karena emosinya semata.

"Ya gue sebagai warga negara yang baik nggak bisa emosi, apalagi gue kuliah hukum, harus taat hukum," Angger menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya