Sempat Diboikot Karena Pencemaran Agama, Film Thaghut Kembali Disomasi Dukun

Pihak pensomasi juga menuntut Leo Pictures untuk memberi penjelasan soal promo filmnya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 26 Agu 2024, 21:26 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 19:20 WIB
Film Thaghut
Thaghut siap menghantui bioskop. Film ini dibintangi Yasmine Napper, Ria Ricis, Arbani Yasiz, Hana Saraswati, Whani Darmawan, hingga Dennis Adhiswara. (Foto: Dok. Leo Pictures)

Liputan6.com, Jakarta Pada hari Rabu (21/08) film Thaghut dari Leo Pictures mendapat somasi dari kelompok yang membela dukun. Film horor yang dulu sempat diboikot di medsos ini dianggap menyinggung praktisi yang menggunakan pendekatan kultur dan klenik dalam pengobatan, karena narasi dukun sesat. 

Diketahui, bahwa film ini membawakan tema ajaran sesat yang dibawakan oleh seorang dukun penyembuh bernama Abah Mulya (Whani Darmawan). Merujuk pada sinopsisnya, kita akan menemani Ainun (Yasmin Napper) menghadapi teror dari ajaran sesat Abah Mulya yang ternyata merupakan ayahnya. Ada juga tokoh Bagas (Arbani Yasiz) dan Rini (Ria Ricis) yang akan menemani Ainun mengungkap misteri Abah.

Nah, penggambaran dukun sesat inilah yang dipermasalahkan oleh kelompok tersebut. Seperti yang tertera dalam surat somasi, Dwi Lestari, budayawan, pemelihara kejawen, dan perwakilan dari rekan-rekan yang berprofesi sebagai “Dukun Putih”, menyayangkan bahwa Leo Pictures harus memberi stigma negatif pada praktisi pengobatan alternatif yang sudah membudaya di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memberi Penjelasan

Kelompok yang membela dukun.
Kelompok yang membela dukun.

Pihak pensomasi juga menuntut Leo Pictures untuk memberi penjelasan soal promo filmnya yang terkesan terlalu menyudutkan seluruh dukun. Padahal, praktik tersebut kebanyakan tidak seseram apa yang diceritakan oleh film tersebut. 

“Tindakan menggeneralisasi tersebut menjadikan profesi ini seolah-oleh semuanya adalah tindakan yang salah dan sifatnya keji. Hal ini tentu sangat merugikan secara materil dan imateril bagi pihak-pihak yang disebut sebagai ‘dukun putih’ yang melakukan pekerjaannya secara logis dan tidak melakukan kegiatan atau upacara mistis.” pungkas Dwi Lestari dalam surat somasinya.

 


Kontroversi

Dengan adanya somasi tersebut, maka genaplah kontroversi yang dimiliki film ini. Soalnya, film horor yang tadinya berjudul “Kiblat” ini juga sempat diboikot di sosial media atas posternya yang dianggap mempermainkan gerakan ibadah. 

Kontroversi tersebut semakin besar setelah Majelis Utama Indonesia ikut mengomentari poster dengan potret tokoh yang melakukan gerakan rukuk secara terbalik tersebut. Leo Pictures pun melakukan pembicaraan panjang dengan MUI, menghasilkan film lolos sensor yang kini berjudul “Thaghut”.

Lantas, bagaimanakah langkah Leo Pictures berikutnya dalam menghadapi somasi oleh kelompok dukun ini?

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya