Sandra Dewi Tak Izinkan Cincin Kawin dan Pertunangan Disita, Kejagung: Kami Tidak Akan Sembarangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, merespons pengakuan Sandra Dewi yang tak izinkan cincin kawin dan pertunangannya disita.

oleh Wayan Diananto diperbarui 12 Okt 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2024, 10:00 WIB
Artis Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, merespons pengakuan Sandra Dewi yang tak izinkan cincin kawin dan pertunangannya disita. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pernyataan Sandra Dewi saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah yang menempatkan suaminya, Harvey Moeis, sebagai salah satu terdakwa, menjadi sorotan publik.

Salah satunya, ia tak mengizinkan tim penyidik Kejagung menyita cincin kawin dan cincin pertunangan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi beralasan kedua cincin itu sakral.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar merespons pengakuan Sandra Dewi di ruang sidang. Ia mengingatkan, bahwa penyidik telah bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? 'Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik,” kata Harli Siregar.

 

Enggak Akan Sembarangan

Artis Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Harvey diduga menerima uang Rp420 miliar dari biaya pengamanan alat pengolahan untuk penglogaman timah dari empat smelter, yang seolah-olah dicatat sebagai biaya CSR dari masing-masing perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Antara memberitakan pada Jumat (11/10/2024), Kejagung tak mau berpolemik seputar cincin kawin dan pertunangan bintang sinetron Cinta Indah seraya mengklaim tim penyidik bekerja profesional.

“Misalnya, jika dari tahun ini, bisa dilakukan penyitaan. Jadi, itu juga dikaji. (Kami) enggak akan sembarangan (dalam menyita),” ungkap Harli Siregar lalu meminta hal ini tak perlu diperdebatkan lagi.

Enggak Usah Berpolemiklah!

Artis Sandra Dewi Bersaksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Aktris, Sandra Dewi (tengah) sesaat sebelum memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

“Maksud saya, ya enggak usah berpolemiklah seolah-olah penyidikan kami ini enggak profesional. Oh, enggak boleh,” ujarnya. Seperti diketahui, keluh kesah Sandra Dewi bermula dari pembahasan aset 141 emas miliknya yang disita penyidik.

Kepada Majelis Hakim, bintang film Quickie Express menjelaskan, perhiasan itu didapat dari hasil kerja kerasnya di dunia seni selama 20 tahun terakhir, termasuk menjadi brand ambassador sejumlah toko emas.

Janganlah, Nanti Takutnya Hilang

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Terdakwa Harvey Moeis Simak Keterangan Para Saksi
Selain Sandra Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan adik kandung Sandra Dewi, Kartika sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Eko Aryanto kemudian menggali keterangan terkait emas pemberian Harvey Moeis. Saat itu Sandra Dewi mengaku tak ada kecuali cincin pertunangan dan cincin kawin. 

 

“Masih ada sampai sekarang?” tanya hakim.

“Masih, mau disita saya enggak kasih,” Sandra Dewi buka kartu.

“Kenapa enggak dikasih?” hakim bertanya lagi.

“Karena itu cincin nikah dan cincin tunangan, Yang Mulia,” Sandra Dewi beralasan.

“Sakral ya, janganlah nanti takutnya hilang,” cetus hakim di ruang sidang.

 

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya