Harvey Moeis Klarifikasi Tak Pernah Nikmati Uang Rp300 Triliun Setelah Dituntut JPU 12 Tahun Penjara

Dalam pleidoinya, salah satu terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis mengaku tak pernah punya, melihat, dan menikmati uang hasil korupsi Rp300 triliun.

oleh Wayan Diananto diperbarui 19 Des 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2024, 11:00 WIB
Penampilan Harvey Moeis Saat Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Timah
Dalam pleidoinya, salah satu terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis mengaku tak pernah punya, melihat, dan menikmati uang hasil korupsi Rp300 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis yang jadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku tak pernah punya, melihat, dan menikmati uang hasil korupsi Rp300 triliun.

Ini disampaikan suami Sandra Dewi ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Terang-terangan, Harvey Moeis menyangsikan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan kala membahas kerugian negara akibat kasus korupsi timah yang kemudian jadi isu nasional.

“Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin. Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu,” katanya.

 

Sikap Tidak Profesional

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Saat itu, tangan Harvey terlihat diikat dengan borgol, sementara tangan Helena ditutupi dengan kain. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Antara mengabarkan pada Rabu (18/12/2024), Harvey Moeis lantas menyinggung sikap tidak profesional sejumlah pihak selama sidang kasus korupsi timah bergulir. Ini ditujukan kepada saksi ahli.

“Sikap tidak profesional dimaksud, antara lain, dengan kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung,” Harvey Moeis menyambung.

Sungguh Sangat Tidak Etis

Terdakwa Harvey Moeis tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Terdakwa Harvey Moeis tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi)

Lebih lanjut, ayah dua anak ini menuding saksi ahli malas menjawab ketika terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga Majelis Hakim ingin menggali keterangan lebih detail dalam sidang.

Harvey Moeis juga menyorot momen pihaknya memohon agar hasil perhitungan ahli lebih diteliti. Permohonan itu ditolak. “Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor,” ia menilai.

Papa Bukan Koruptor

Penampilan Harvey Moeis Saat Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Timah
Menurut rencana, JPU akan menghadirkan 168 saksi untuk pembuktian kasus ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam pleidoinya, Harvey Moeis juga menyampaikan pesan terbuka untuk kedua putranya. Ia meminta anak-anak tak memedulikan omongan orang maupun berita-berita soal ayah mereka.

“Anak-anakku, Rapha dan Mikha, papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang,” tutur Harvey Moeis yang kini dituntut jaksa 12 tahun penjara.

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya