Liputan6.com, Jakarta Laura Meizani alias Lolly, Putri dari Nikita Mirzani, diserahkan ke pihak keluarga setelah sempat dititipkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Alasannya, rumah sakit menyatakan pemeriksaan Lolly telah selesai.
Meski Lolly mengaku punya masalah dengan Nikita Mirzani, namun hukum mengatur anak di bawah umur tetap menjadi tangung jawab orang tuanya. Oleh karena itu penyidik pun berkoordinasi dengan Nikita Mirzani selaku ibu dari Lolly
Advertisement
Baca Juga
"Dari rumah sakit Polri menghubungi penyidik pemeriksaan sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orangtuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (20/1/2025).
Advertisement
"Ya ini kan anak di bawah umur. Anak di bawah umur itu masih ada tanggung jawab dari keluarga, pengawasan dari keluarga. Jadi kita memberikan yang jelas, ke keluarga," Nurma Dewi menambahkan.
Hak Keluarga
Nurma menyebut keberadaan Lolly saat ini sudah menjadi hak dari keluarga. Dalam hal ini pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum dan tante sudah menerima Lolly pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB
"Ya itu adalah hak dari keluarga LM. Kalau kita menyerahkan ke keluarganya, ya tentunya. Karena penyidik memberikan ke keluarga dan yang menerima dari kuasa hukum dan bude atau keluarga NM," jelasnya.
Advertisement
Hasil Koordinasi
Keputusan Lolly dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati berdasarkan hasil koordinasi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kementrian PPA, KPAI dan LPSK. Sementara untuk hasil pemeriksaan psikologis Lolly, Nurma menyebutnya ada di ahlinya.
"Masih di rumah sakit, di ahlinya tentunya. Dari penyidik sudah melakukan tugasnya. Menitipkan ke rumah sakit, kemudian juga mengumpulkan dari stakeholders, rapat koordinasi, kemudian ada putusan, putusan itu dilaksanakan, nah itu yang dilakukan oleh penyidik," urainya.
Polisi Mendalami
Nurma menambahkan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus Lolly. Ia mengatakan, jika nantinya masih dibutuhkan keterangan saksi, penyidik akan memanggilnya.
"Kasusnya masih didalami. Jika memang ada pemanggilan atau keterangan yang dibutuhkan penyidik, pasti akan kita panggil. Nanti kita update tanggal hari jamnya," ucap Nurma Dewi.
Advertisement