Liputan6.com, Jakarta Musisi sekaligus anggota DPR RI, Melly Goeslaw mengabarkan revisi Undang-Undang atau UU Hak Cipta tengah dikaji Badan Keahlian DPR RI. Kabar ini melegakan hati penulis lagu “Jika” dan “Menghitung Hari.”
Melly Goeslaw menjelaskan, revisi UU Hak Cipta diusulkan sejak tahun lalu. Namun, merevisi Undang-undang tak sesimpel yang dibayangkan. Ada banyak yang terlibat dan kepentingan yang mesti diperhatikan.
Baca Juga
Melly Goeslaw mengabarkan perkembangan revisi Undang-undang Hak Cipta lewat akun Instagram terverifikasi sembari mengunggah sejumlah potretnya, Selasa (11/2/2025). Sejumlah pakar diundang untuk menggodok revisi ini.
Advertisement
“Merasa sangat senang karna revisi UU Hak Cipta yang saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji lebih dalam di Badan Keahlian DPR RI. Beberapa pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan Hak Cipta sudah di undang,” tulisnya.
Libatkan Badan Keahlian DPR RI
Melly Goeslaw menggarisbawahi, Undang-undang Hak Cipta bukan hanya milik para musisi. Ada banyak pemegang hak cipta lain yang patut diperhatikan kepentingan dan masa depannya.
“Seperti yang kita ketahui bersama UU ini bukanlah hanya milik musisi saja , ada banyak pemegang hak cipta lain yang turut berhak atas UU ini. Oleh sebab itu Badan Keahlian DPR RI mengundang yang lainnya,” Melly Goeslaw menyambung.
Advertisement
FGD Digelar Hingga 5 Jam
Kajian pembahasan revisi Undang-undang Hak Cipta pun melibatkan kampus-kampus ternama Tanah Air. Focus Group Discussion (FGD) pertama telah digelar pada 18 November 2024 dengan melibatkan penyanyi, pencipta lagu, perwakilan AKSI, FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, dan lain-lain.
Saking serius, FGD digelar hingga 5 jam. “Prof Ramli, Prof Agus, mas Candra Darusman, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual -red), LMKN, LMK, kawan kawan dari musisi tradisional dan juga dari musisi Indie,” beri tahunya.
Prolegnas Prioritas 2025
“Karena UU yang masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD (Badan Keahilan DPR -red) sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang,” Melly Goeslaw mengakhiri.
Seperti diketahui, revisi Undang-undnag Hak Cipta jadi topik panas setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memvonis Agnez Mo bersalah. Ia didenda Rp1,5 miliar karena menyanyi lagu “Bilang Saja” karya Ari Bias tanpa izin dalam konser komersial di tiga kota di Indonesia.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)