Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja” karya musisi Ari Bias. Tak main-main, ia kena denda Rp1,5 miliar.
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST itu diunggah dalam laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025.
Advertisement
Baca Juga
Sejumlah artis turut buka suara terkait kasus yang menimpa Agnez Mo. Salah satunya, Melly Goeslaw yang menjabat anggota DPR RI dan tengah mengupayakan revisi Undang-undang Hak Cipta.
Advertisement
Selain itu, ada Armand Maulana hingga Ahmad Dhani. Laporan khas Showbiz Liputan6.com kali ini merangkum 6 artis buka suara soal denda Rp1,5 miliar yang menimpa Agnez Mo.
1. Armand Maulana
Armand Maulana mendukung langkah Melly Goeslaw memperjuangkan revisi Undang-undang Hak Cipta agar hak penulis lagu terlindungi tapi tak serta merta merugikan seniman lain yakni penyanyi. Ini disampaikan Armand Maulana di kolom komentar unggahan Melly Goeslaw.
“Paling benci gue kalo ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dia saja dan di Indonesia ini sdh menjadi sangat lumrah yg akhirnya negara kita akan terus jalan di tempat bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun,” cuitnya.
Advertisement
2. Ahmad Dhani
Saat Ari Bias menggugat Agnez Mo lantaran tak meminta izin penggunaan lagu “Bilang Saja” untuk manggung di Jakarta, Bandung, dan Surabaya, Ahmad Dhani mengaku mencoba mengontak sang diva tapi tidak digubris.
Ia meminta komposer tak disalahkan karena mencari keadilan di meja hijau. “Yang sangat mengerti tentang UU Hak Cipta itu adalah Professor di bidang hak cipta yang jadi saki ahli di Pengadilan Niaga dalam kasus AgnezMo,” tulisnya.
3. Hedi Yunus
Vokalis Kahitna, Hedi Yunus, bertanya-tanya saat Agnez Mo kena denda Rp1,5 miliar. Dulu, wajar jika penyanyi manggung membawakan lagu-lagu yang telah direkam di albumnya.
“Akhir-akhir ini kalau mau menyanyikan lagu tsb penyanyi harus menyisihkan sebagian persen dari nilai fee manggungnya kalau mau membawakan lagu yang ada di album rekamannya,” ungkap Hedi Yunus.
“Perasaan dulu tahun 90an enggak ada yang begini2an ya… penyanyi rekaman lagu ya hak & kewajibannya untuk membawakan lagu tersebut di setiap manggung karena semua sudah dibayarkan pada saat rekaman dengan pihak label,” imbuhnya.
Advertisement
4. Melly Goeslaw
Melly Goeslaw mengaku tak kepikiran menggugat para penyanyi yang membawakan lagunya di atas panggung setelah rekaman. Bahkan, Melly Goeslaw mengingatkan, jangan sampai ekosistem industri musik hancur karena gugat menggugat komposer kepada penyanyi.
“Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu-lagu saya dibawakan oleh penyanyi2, boro2 kepikiran nuntut, karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karna lagunya bagus tapi mungkin karna dinyanyikan oleh penyanyi tersebut,” akunya.
5. Piyu Padi
Gitaris Padi, Piyu, menilai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membuktikan secara jelas bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan harus mendapat izin dari pencipta lagu yang bersangkutan sebelum membawakan karya cipta tersebut dalam pertunjukan komersial.
“Ini preseden yang baik atau contoh moral yang membangun kepercayaan diri buat kawan kawan pencipta lagu atau komposer di seluruh Indonesia untuk MENYADARI hak-hak atas karya cipta nya. Ini patut kita syukuri buat semua para komposer,” ulas Piyu di medsos.
Advertisement
6. Iis Dahlia
Iis Dahlia mendukung pernyataan sikap Melly Goeslaw memperjuangkan revisi Undang-undang Hak Cipta untuk melindungi hak para komposer maupun penyanyi yang merekam lagu karya orang lain. Ia pun mempertanyakan keputusan hakim dalam kasus Agnez Mo.
“Duh andai semua pencipta sepertimu ayank. Padahal kan aturannya udah jelas ya. Gimana Pak Hakim? Pak Jaksa. Aku selalu bilang rindu sama rasa persaudaraan sesama seniman kayak dahulu,” Iis Dahlia membeberkan.