Alasan Kubu Vadel Badjideh Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Buntut Kasus Lolly

Vadel Badjideh ajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan di bawah umur dan aborsi.

oleh M Altaf Jauhar Diperbarui 19 Feb 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 10:00 WIB
Vadel Badjideh
Vadel Badjideh ajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan di bawah umur dan aborsi. (Dok. via M. Altaf Jauhar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly. Saat ini Vadel ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ini buntut laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, tahun lalu. Rahmat Riadi, kuasa hukum Vadel Badjideh mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut sejak tanggal 16 Februari 2025. Sementara ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut.

"Penangguhan penahanan masih dalam proses, dan surat sudah masuk ke pak Kapolres. Kita tunggu. Untuk yang menjamin itu Pak Umar, ayahnya," ujar Rahmat Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

"Biasanya itu paling cepat satu hari tapi normalnya sekitar 3-5 hari untuk menjawab. Tergantung kondisi kesibukan pak Kapolres. Karena surat itu awalnya masuknya ke bagian umum dulu baru naik ke meja pak Kapolres," Rahmat Riadi menambahkan.

 

Masih Remaja, Masih Muda

Rahmat mengungkap pertimbangan yang mendasari pengajuan permohonan penangguhan penahanan. Selain Vadel masih muda dan diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan kuliahnya, saat ini ibunda Vadel tengah sakit dan rindu dengan putranya itu.

"Vadel ini masih remaja, masih muda. Artinya diharapkan supaya dia bisa menyelesaikan kuliahnya. Kedua, kondisi ibu kandung dari Vadel. Ibunya sudah beberapa hari ini sakit-sakitan dan sangat rindu terhadap Vadel," ungkapnya.

Kompetisi Dance Internasional

Rahmat melanjutkan, Vadel juga sudah dijadwalkan mengikuti kompetisi dance internasional pada Maret mendatang. Harapannya, Vadel tetap bisa mengikuti kompetisi tersebut mewakili Indonesia.

"Vadel dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara. Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia," kata Rahmat.

Prestasi Vadel?

Rahmat menyebut Vadel selama ini sudah mewakili Indonesia dalam kompetisi dance internasional. Ia berharap hal itu dapat menjadi pertimbangan agar permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan.

"Ada beberapa prestasi Vadel yang mengharumkan nama Indonesia. Saya pikir harus jadi pertimbangan Pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," ucap Rahmat Riadi.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya