Hari ini, Selasa (9/7/2013), Lauryn Hill mulai dipenjara. Ia harus menghabiskan tiga bulan kurungan penjara di Danbury, Amerika Serikat, lantaran terbukti tidak membayar pajak sebanyak US$ 1 juta selama kurun waktu 10 tahun.
Penyanyi yang pernah menerima Grammy Award ini menerima dakwaannya di Pengadilan Negeri Los Angeles, Mei lalu. Ia didakwa karena tidak membayar pajak senilai US$ 554 ribu ditambah penalti sehingga jika ditotal mencapai sejuta dolar.
Selain Lauryn Hill, penyanyi rap Fat Joe juga mengalami kasus yang sama. Penyanyi yang besar di Bronx itu mulai menginap di hotel prodeo pada 26 Agustus mendatang.
Fat Joe meminta maaf kepada keluarga dan penggemarnya yang sudah ia kecewakan. "Memang benar adanya aku tidak membayar pajak dengan jumlah yang besar. Aku minta maaf tidak menjalankan kewajibanku," ujar Fat Joe.(Asw)
Hari Ini Lauryn Hill Mulai Dibui
Lauryn Hill harus menghabiskan tiga bulan kurungan penjara di Danbury, Amerika Serikat, lantaran terbukti tidak membayar pajak 10 tahun.
diperbarui 09 Jul 2013, 15:20 WIBDiterbitkan 09 Jul 2013, 15:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
389.675 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera hingga H-3 Natal 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tujuan Tedak Siten: Makna dan Prosesi Upacara Adat Jawa
Bursa Saham Ini Catat Kinerja Terbaik di Kawasan Asia Pasifik
Mana Paling Baik, Mandi di Pagi atau Malam Hari? Ini Pendapat Ahli
Uya Kuya Effort Cosplay Jadi Idol Korea Gegara Gemas Sang Istri yang Doyan Nonton K-Pop, Curi Atensi
Tips Push Up: Panduan Lengkap Teknik dan Manfaat Latihan Kekuatan Tubuh Bagian Atas
Inovasi Baru, Ini Nasi Instan untuk Traveler yang Selalu Sibuk
Kaleidoskop 2024: Deretan Merek dan Mobil Baru yang Jejali Pasar Otomotif Indonesia
Apple Perlahan Setop Penjualan iPhone 14 dan iPhone SE di Eropa, Kenapa?
Kulit Kusam Padahal Rajin Pakai Skincare? Stres Bisa Jadi Biang Keroknya
Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik, Jang Nara Raih Daesang Bersejarah