Belum Ada Titik Temu Konfrontasi Eyang Subur dengan Mantan Mertua

Ade Junaedi tetep bersikukuh kalau anaknya dinikahi Eyang Subur sebelum usianya menginjak 18 tahun. 

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Sep 2013, 08:30 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2013, 08:30 WIB
eyang-subur-1-130527b.jpg
Setelah hampir enam jam melakukan konfrontir antara Eyang subur, mantan istri ke tujuhnya Ani, dan ayah Ani, Ade Junaedi, belum ada titik temu mengenai pelaporan Ade Junaedi yang mengatakan kalau Eyang Subur membawa lari anak gadisnya di bawah umur dan penggelapan asal usul pernikahan. 

Menurut salah satu pengacara Eyang Subur, Made Rahma Marasabessy, keterangan yang diberikan oleh Ade Junaedi, kalau anaknya dinikahi oleh Subur ketika masih berusia 17 tahun, tidak sesuai dan tidak memiliki bukti.

"Bahwa banyak perkataan pak Ade yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kasus ini persoalan anak di bawah umur. Dari semua pernyataan, kalau seandainya perkawinan itu tidak sah, itu urusan Tuhan. Pernikahan itu secara dewasa bukan anak-anak," ucapnya saat ditemui di Direktorat Resserse Umum (Diresrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2013). 

Namun Ade tetep bersikukuh kalau anaknya dinikahi sebelum usianya menginjak 18 tahun. Akan tetapi peryataan itu disangkal oleh anaknya sendiri , Ani.

"Ibu Ani mengcover pernyataan yang disampaikan pak Ade tidak bertanggung jawab," tambah Made.(Pur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya