Penjara Izinkan Sanjay Dutt Bebas Selama 14 Hari

Sanjay Dutt diberikan pembebesan bersayarat selama dua minggu oleh Penjara Yerawada.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 01 Okt 2013, 18:50 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 18:50 WIB
sanjay0dut-131001c.jpg
Sanjay Dutt diberikan pembebesan bersayarat selama dua minggu oleh Penjara Yerawada. Sanjay tiba di rumahnya, Selasa (1/10/2013) sekitar pukul 13 waktu setempat.

Seperti dikutip dari Indiatoday, aktor berusia 54 tahun itu sebelumnya mengajukan pembebasan bersayarat pada Agustus lalu dan akhirnya diseberi pembebasan bersayarat selama 14 hari. Sanjay yang dipenjara karena kasus terorisme itu mengajukan pembebasan bersyarat untuk penyembuhan penyakit yang sudah lama dideritanya.

Sesampai di rumah, bintang film Sajaan itu telah ditunggui oleh puluhan wartawan. Ditemani sahabatnya, produser Bunty Walia, Sanjay meminta kepada wartawan untuk tak mengganggunya selama menjalani masa pembebasan bersyarat.

"Saya di sini hanya 14 hari untuk merawat diri saya karena sebuah penyakit. Tolong biarkan saya selama 14 hari ini tinggal dengan damai. Tolong tinggalkan saya sendiri," kata Sanjay kepada wartawan di kediamannya.

Dengan tangan memohon, suami Manyata Dutt ini meminta untuk tidak diganggu oleh wartawan. "Biarkan saya menikmati waktu saya untuk tinggal dengan keluarga untuk beberapa hari kedepan. Saya meminta media untuk tidak mengikuti saya. Tolong biarkan saya," sambung Sanjay.

Sanjay Dutt dipenjara karena kasus tuduhan terorisme yang terjadi di Mumbai pada April 1993. Sanjay dituduh memiliki senjata ilegal jenis pistol 9mm dan AK-56. Sanjay divonis selama lima tahun oleh pengadilan terorisme di India. Setelah menghabiskan 1,5 tahun penjara Sanjay kemudian dibebaskan dengan jaminan pada April 1995.

Kemudian pada Juli 2007 ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Mahkamah Agung India, dalam penilaian pada 21 Maret 2013 menyatakan Sanjay memiliki senjata yang tidak sah dan berkaitan dengan kasus ledakan Mumbai 1993 dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.

Sanjay kala itu dianggap punya peran dalam kasus terorisme di Mumbai dan berkonspirasi atas kejadian yang menyeramkan tersebut.

Pada tahun 2006, pengadilan khusus anti-teror telah mendakwa 100 orang terkait dengan ledakan di Mumbai. BBC menyebutkan 12 orang di antaranya divonis hukuman mati dan 20 lainnya dipenjara seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya