Mangkir Lagi, Adiguna Sutowo Terancam Dijemput Paksa Polisi

Sampai batas waktu yang telah ditentukan, Adiguna Sutowo belum juga memenuhi panggilan.

oleh Yazir Farouk diperbarui 19 Nov 2013, 20:40 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 20:40 WIB
adiguna-sotowo-131028c.jpg
Polisi menjadwalkan Adiguna Sutowo untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Selasa (19/11/2013) terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan, Adiguna belum juga memenuhi panggilan.

"Adiguna telah ditunggu sampai pukul 15.00 WIB hari ini, namun tidak juga datang dan tidak ada keterangan dari yang bersangkutan ataupun pihak-pihak yang mewakilinya," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya di kantornya hari ini.

Untuk itu, lanjut Rikwanto, penyidik akan segera melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Adiguna secepatnya. Namun, Rikwanto tak menyebut detail kapan penjemputan akan dilakukan. Pastinya, petugas di lapangan sudah mengendus keberadaan Adiguna.

"Untuk malam ini sudah ada penyelidikan dari penyidik di mana kira-kira saudara Adiguna berada. Kami tinggal menunggu kapan bisa dilakukan penjemputan paksa," ujar Rikwanto.

Artinya, kata Rikwanto, surat penjemputan sudah disiapkan disusul dengan disebarnya petugas ke lapangan. "Penyidik akan menyebar ke tempat-tempat yang diperkirakan di mana dia (Adiguna) berada dan bisa dijemput paksa," ucap Rikwanto.

Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang banyak kejanggalan. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah Anastasia Florina Limasnax alias Flo.

Namun anehnya, Adiguna dalam keterangan persnya bersama Piyu Padi, suami Flo, mengatakan bahwa pelaku penabrakan rumahnya adalah dirinya sendiri. Padahal dari keterangan polisi, pada saat kejadian, Adiguna dan istri keduanya tengah berada di Bali dan hanya ada dua orang pembantu.(Yaz/Rul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya