Tak Hanya Incar Mobil, Komplotan Pencuri Ini Juga Doyan Curi Burung

Para tersangka tidak hanya mengincar mobil saja dalam aksi kejahatannya tetapi juga laptop, handphone dan lainnya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Jul 2019, 09:20 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2019, 09:20 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengamankan lima orang tersangka pencurian mobil.(Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Komplotan pencuri mobil yang sempat kejar-kejaran dengan anggota Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Pasuruan, Jawa Timur ternyata juga doyan mencuri burung bersama sangkarnya.

Kasubdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dari penangkapan komplotan pencuri ini, pihaknya berhasil meringkus lima orang tersangka lainnya. Satu orang yang dianggap sebagai ketua komplotan, ditembak mati polisi setelah sempat melarikan diri ke tengah sawah.

Kelima tersangka yang diringkus antara lain, Leonaldo Kurniawan (23), warga Sememi Benowo, Surabaya; Dedi Setyawan (24), warga Cerme, Gresik; Ahmad Yonis (23), warga Gresik; Mat Ruji (44), warga Bangkalan, Madura; Moh Mahfud (32), Sampang, Madura.

"Untuk satu tersangka atas nama Mahmudan alias Dany, alias Geprek, warga Benowo, Surabaya, meninggal dunia saat berupaya melarikan diri. Ia terpaksa kita beri tindakan tegas, karena sempat membahayakan petugas," tutur dia di Mapolda Jatim, seperti ditulis Rabu (10/7/2019).

Ia menambahkan, para tersangka ini dalam setiap aksinya, ternyata tidak hanya mengincar mobil saja. Namun, barang-barang yang ada di dalam rumah sasaran, juga turut dirampok. Mulai dari laptop, handphone, hingga burung piaraan yang bernilai tinggi.

Leonard menuturkan, para pelaku ini berbagi tugas dalam menjalankan aksinya. Tersangka Mahmudan alias Dany, alias Geprek sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka Leonaldo dan Dedi, bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Hasil curian yang didapat, kemudian dititipkan ke tersangka Matruji dan Mahfud. Setelah dirasa aman, hasil curian kemudian dijual ke para penadah. "Hasil penjualan kemudian dibagi-bagi pada para pelaku, sesuai dengan tugasnya," kata dia.

Dari tangan kelima pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, sembilan unit laptop, dua handphone, delapan tas, tujuh pelat nomor mobil, sembilan BPKP kendaraan, 10 STNK, delapan burung berkicau, dua kamera, satu buah mata kunci dan lima buku tabungan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran layaknya film action mewarnai penangkapan pelaku pencurian mobil di Pasuruan, Jawa Timur. Dari hasil pengungkapan tindak pidana tersebut, Subdit III Jatanras Polda Jatim menembak mati satu pelaku bernama Mahmudan (36) warga Kedung Jaya Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, Polda Jatim juga mengamankan empat tersangka lainnya berinisial NY (29), LK (23) Warga Perum Uka, Benowo Surabaya, DS (24) dan AY (21) keduanya warga Jalan Morowudi Kulon, Cerme, Gresik.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan, polisi terpaksa menembak Mahmudan lantaran saat akan ditangkap pelaku hendak melawan petugas untuk melarikan diri. "Saat melarikan diri, kami tembak yang mengenai punggung dari pelaku," tutur Gupuh, Senin, 8 Juli 2019.

Gupuh menuturkan, sebelum menangkap pelaku polisi dari Subdit III Jatanras Polda Jatim mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian mobil yang terjadi di Gresik. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah adanya 2 mobil hasil curian Mobilo dan Datsun.

"Saat itu kami langsung mebdapati pelaku tengah bertransaksi menjual mobil hasil curian tersebut di Pasuruan," kata dia.

Saat berusaha menangkap, pelaku hendak mengejar anggota maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP akan ditabrak oleh tersangka dalam mobil Datsun. Bahkan, mobil anggota ditabrak.

"Setelah ditabrak, anggota melakukan penembakan ke kaca belakang, sehingga mobil Datsun Go Panca yang warna putih ini yang dikendarai oleh pelaku itu terjerembab ke sawah," ucapnya.

Setelah itu, dua orang pelaku yang ada di kendaraan tersebut melarikan diri. Polisi kemudian melayangkan tembakan peringatan, tapi pelaku tidak berhenti, sehingga yang satu dilakukan penembakan dan terkena di bagian belakang badan.

"Yang satu di paha. Setelah dibawa ke rumah sakit salah satu pelaku berinisial M, meninggal dunia tadi malam," tuturnya.

Gupuh memaparkan, hasil pengembangan, mobil Mobilio yang turut diamankan adalah dipastikan adalah mobil curian. Dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yang turut diamankan, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu nanti akan kami sampaikan di berikutnya," ujarnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya