Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencuri Mobil

Aksi kejar-kejaran layaknya film action mewarnai penangkapan pelaku pencurian mobil di Pasuruan, Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Jul 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 18:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers Direskaimum Polda Jatim (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Aksi kejar-kejaran layaknya film action mewarnai penangkapan pelaku pencurian mobil di Pasuruan, Jawa Timur.

Dari hasil pengungkapan tindak pidana tersebut, Subdit III Jatanras Polda Jatim menembak mati satu pelaku bernama Mahmudan (36) warga Kedung Jaya Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, Polda Jatim juga mengamankan empat tersangka lainnya berinisial NY (29), LK (23) Warga Perum Uka, Benowo Surabaya, DS (24) dan AY (21) keduanya warga Jalan Morowudi Kulon, Cerme, Gresik.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan, polisi terpaksa menembak Mahmudan lantaran saat akan ditangkap pelaku hendak melawan petugas untuk melarikan diri. "Saat melarikan diri, kami tembak yang mengenai punggung dari pelaku," tutur Gupuh, Senin (8/7/2019).

Gupuh menuturkan, sebelum menangkap pelaku polisi dari Subdit III Jatanras Polda Jatim mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian mobil yang terjadi di Gresik. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah adanya 2 mobil hasil curian Mobilo dan Datsun.

"Saat itu kami langsung mebdapati pelaku tengah bertransaksi menjual mobil hasil curian tersebut di Pasuruan," kata dia.

Saat berusaha menangkap, pelaku hendak mengejar anggota maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP akan ditabrak oleh tersangka dalam mobil Datsun. Bahkan, mobil anggota ditabrak.

"Setelah ditabrak, anggota melakukan penembakan ke kaca belakang, sehingga mobil Datsun Go Panca yang warna putih ini yang dikendarai oleh pelaku itu terjerembab ke sawah," ucapnya.

 

 

.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Mobil Curian

Setelah itu, dua orang pelaku yang ada di kendaraan tersebut melarikan diri. Polisi kemudian melayangkan tembakan peringatan, tapi pelaku tidak berhenti, sehingga yang satu dilakukan penembakan dan terkena di bagian belakang badan.

"Yang satu di paha. Setelah dibawa ke rumah sakit salah satu pelaku berinisial M, meninggal dunia tadi malam," tuturnya.

Gupuh memaparkan, hasil pengembangan, mobil Mobilio yang turut diamankan adalah dipastikan adalah mobil curian. Dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yang turut diamankan, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu nanti akan kami sampaikan di berikutnya," ujarnya. 

Mencoba Kabur, Penyelundup Sabu Tertabrak Truk

Sabu selundupan
Sabu selundupan ((Liputan6.com / Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Nasib apes dialami Pieter Kristiono, pelaku penyeludupan sabu 10 kilogram, yang ditangkap Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim, setelah pelaku ditabrak truk di jalan bebas hambatan atau jalan Tol Tambun Bekasi.

Pelaku yang berusia 38 tahun itu minta izin buang air kecil saat perjalanan ke Polda Jatim. Setelah berjalan sekitar 2,5 meter, tersangka berlari untuk berusaha kabur.

"Apesnya tersangka ditabrak truk yang kebetulan melintas di lokasi. Akhirnya tersangka dibawa ke rumah sakit," tutur Barung di Surabaya, Jumat, 5 Juli 2019.

Dari tangan pelaku yang berasal dari Desa Pilang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini polisi menyita sekitar 10 kg sabu dan 10 galon cat sebagai barang bukti. Tersangka menyimpan sabu dalam galon yang berisi cat untuk mengelabuhi polisi.

"Tersangka merupakan jaringan internasional dalam peredaran sabu yakni Myanmar-Malaysia-Jakarta-Surabaya," kata Barung.

Barung mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa jaringan tersebut melakukan pengiriman sabu yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta melalui jasa pengiriman pada 28 Juni 2019.

Kemudian pada Rabu 3 Juli 2019 sekira jam 01.00 Wib, sabu itu turun dari kapal dan sampai di gudang Cargo. Selanjutnya sekira jam 09.00 Wib sabu yang dimasukkan dalam galon cat ini diambil oleh pemilik dengan menggunakan jasa pengiriman on-line GO BOX.

"Lalu tim membuntuti sampai ke rumah tersangka. Setelah barang diterima tersangka, team satgas berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya untuk dibawa ke polda Jatim," ucap Barung.

Dalam perjalanan, sambung Barung, team satgas berhenti untuk mengisi BBM di rest area SPBU tol tambun bekasi. Saat berhenti tersangka meminta ijin buang air kecil, petugas menginjinkan. Saat turun dari mobil dengan dikawal petugas dan berjalan sekira 2,5 meter dari mobil, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh.

"Lalu tersangka melompat dari pembatas tol berlari ke arah jalan tol yang langsung tertabrak truk melintas. Saat itu petugas belum mengambil tindakan tegas terukur karena situasi ramai dan di tempat umum. Setelah kejadian datang petugas PJR dari korlantas polri yang ikut membantu mengamankan tersangka dan dibawa ke rumah sakit di Bekasi," ujar Barung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya