Lansia hingga Veteran Dapat Tarif Diskon Naik Kereta Lewat Aplikasi

Fitur pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access ini melanjutkan inovasi yang sebelumnya telah diluncurkan seperti e-boarding pass, pembatalan tiket, perubahan jadwal, serta pembelian tiket KA lokal.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Sep 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 23:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
PT KAI Daop 8 Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) meluncurkan fitur baru pada aplikasi online KAI Access. Fitur baru tersebut untuk memudahkan penumpang yang berhak mendapatkan tiket kereta api dengan tarif reduksi (Tarif Berdiskon), untuk perjalanan KA mulai 1 September 2019.

"Layanan ini kami berikan untuk memudahkan para calon penumpang yang Ingin mendapatkan tiket dengan tarif reduksi, sekaligus guna lebih memasyarakatkan layanan tiket online khususnya aplikasi KAI Accsess. Sehingga pada akhirnya, tidak ada lagi antrian diloket stasiun," tutur Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Minggu (1/9/2019). 

Suprapto menambahkan, melalui layanan ini penumpang seperti lansia, TNI/Polri, veteran, dan wartawan tidak perlu repot-repot antre di loket untuk membeli tiket dengan tarif reduksi.

Dia juga menegaskan, tidak benar, informasi yang beredar terkait pembatasan waktu registrasi tarif reduksi. Registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.

"Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi. Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI," kata Suprapto.

Fitur pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access ini melanjutkan inovasi yang sebelumnya telah diluncurkan seperti e-boarding pass, pembatalan tiket, perubahan jadwal, serta pembelian tiket KA lokal. 

"Berbagai inovasi terus KAI berikan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada para pelanggan. Cukup buka aplikasi KAI Access dan nikmati seluruh kemudahannya," ujar Suprapto.

Berikut adalah tata cara untuk mendapatkan layanan pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access, sebagai berikut :

1. Penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru. 

2. Pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukan data penumpang, pastikan Nomor Identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan (registrasi) ketika mengajukan hak reduksinya di customer service atau Loket Stasiun.

3. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul tombol cek reduksi. Klik dan pilih reduksi yang akan Anda gunakan. 

4. Jika sudah, maka Anda akan mendapatkan potongan harga tiket sesuai dengan hak reduksi Anda. 

5. Pada saat hari keberangkatan, pastikan Anda menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksi Anda kepada petugas boarding.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Daftar Penumpang

Jelang Libur Panjang, KAI Operasikan 11 Kereta Api Tambahan
Sejumlah penumpang menunggu kereta di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (29/11). PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 11 KA tambahan tujuan Solo, Bandung, dan Cirebon yang dimulai pada 29 November hingga 4 Desember 2017. (Liputan6.com/JohanTallo)

Berikut adalah daftar Penumpang Tarif Reduksi yang memerlukan registrasi :

1. Penumpang Lanjut Usia

a. Mendaftarkan Kartu Identitas

b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan

c. Besaran Reduksi 20 persen (Semua kelas setiap hari).

2.  Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia

a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari) :

i. Jumat - Senin : 30 persen

ii. Selasa - Kamis : 50 persen

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI

a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI

c. Besaran Reduksi (Setiap Hari) :

i. Eksekutif : 25 persen

ii. Bisnis dan Ekonomi : 50 persen

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri

a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri

c. Besaran Reduksi (Setiap Hari) :

i. Eksekutif : 25 persen

ii. Bisnis dan Ekonomi : 50 persen

5. Wartawan

a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan

b. Besaran Reduksi : Bisnis dan Ekonomi: 20 persen (Setiap Hari). 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya