Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur yang akan melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) pada Kamis, 26 September 2019 melakukan aksi secara tertib.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pihaknya telah bertemu para tokoh mahasiswa dan tidak melarang ada unjuk rasa.
"Silahkan unjuk rasa, kami akan kawal. Kami akan jaga dari berangkat sampai kembali. Tapi aman dan tertib, serta tidak menganggu masyarakat,” ujar dia dilansir Antara, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Luki menegaskan, mahasiswa bebas menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sepanjang tidak menghujat dan menghina orang lain.
"Silahkan sampaikan aspirasi, tidak menghujat dan menghina orang. Silahkan menyampaikan aspirasi ke pemerintah,” tutur dia.
Elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur berencana melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
Sebelumnya mahasiswa di berbagai daerah seperti Malang, Yogyakarta, dan Jakarta juga melakukan aksi serupa untuk menolak RKHUP.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tolak RUU KUHP, Mahasiswa hingga Buruh Gelar Demo di Depan DPRD Jabar
Sebelumnya, Gelombang protes menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan sejumlah RUU lainnya kembali bergulir di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa, 24 September 2019. Kali ini, massa aksi tidak hanya dari mahasiswa, tapi juga dari kalangan pelajar, petani hingga buruh.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) memulai unjuk rasa mereka di depan Gedung Sate pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka berjumlah sekitar 200 orang.
Tampak dalam rombongan ini para pelajar, mahasiswa, dan buruh dari Kasbi. Setelah berorasi sekitar setengah jam, peserta aksi bergerak menuju DPRD Jabar. Berbagai spanduk dan poster dibentangkan sebagai bentuk protes.
Massa pun akhirnya semakin bertambah banyak dengan datangnya mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka yang menggunakan jas almamater antara lain Universitas Pasundan, Universitas Widyatama, Itenas, Universitas Winaya Mukti, dan Universitas Islam Bandung.
Isu yang diusung peserta aksi masih sama. Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, serta mendukung disahkannya RUU PKS.
Massa aksi juga menyoroti sejumlah persoalan seperti pelemahan KPK dan kebakaran hutan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Aksi ini membuat kepolisian mempersiapkan rekayasa lalu lintas. Adapun jika Jalan Diponegoro di depan DPRD ditutup, arus kendaraan diarahkan menuju Jalan Cilamaya dan Sentot Alibasya.
Selain itu, aparat keamanan berjaga ketat di dalam halaman Gedung DPRD Jabar.
Advertisement