Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Wiranto menyatakan, aksi demo yang menolak sejumlah undang-undang yang sudah dinyatakan ditunda, tidak lagi relevan.
"Lebih baik diurungkan. Itu hanya akan membuat masyarakat tidak tenteram," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, (24/9/2019).
Wiranto menyatakan, dari 8 Rancangan dan Revisi Undang-Undang, pemerintah hanya menyetujui 3 RUU menjadi UU, yakni UU KPK, UU MD3, UU Tata Cara Pembentukan UU. Sedangkan lima lainnya, yakni RUU KUHP, RUU Minerba, RUU PAS, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.
Advertisement
"Penundaan didasarkan pada kebijakan mendengarkan suara rakyat. Presiden perlu mendengarkan perhatian, opini rakyat," ujar Wiranto.
Pembahasan lima RUU yang ditunda, kata Wiranto, akan kembali dilanjutkan bila situasi sudah kondusif.Â
"Sambil tunggu masukan dari masayarakat, sehingga saat diundangkan tidak menimbulkan pro kontra," pungkasnya.