Wiranto: Demo Tolak RUU yang Ditunda Tak Lagi Relevan

Pembahasan lima RUU yang ditunda, kata Wiranto, akan kembali dilanjutkan bila situasi sudah kondusif.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Sep 2019, 13:32 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 13:32 WIB
Wiranto Beri Penjelasan Soal Keamanan Pasca Pemilu 2019
Menkopolhukam Wiranto memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Dalam rapat tersebut Wiranto menjelaskan sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Wiranto menyatakan, aksi demo yang menolak sejumlah undang-undang yang sudah dinyatakan ditunda, tidak lagi relevan.

"Lebih baik diurungkan. Itu hanya akan membuat masyarakat tidak tenteram," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, (24/9/2019).

Wiranto menyatakan, dari 8 Rancangan dan Revisi Undang-Undang, pemerintah hanya menyetujui 3 RUU menjadi UU, yakni UU KPK, UU MD3, UU Tata Cara Pembentukan UU. Sedangkan lima lainnya, yakni RUU KUHP, RUU Minerba, RUU PAS, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.

"Penundaan didasarkan pada kebijakan mendengarkan suara rakyat. Presiden perlu mendengarkan perhatian, opini rakyat," ujar Wiranto.

Pembahasan lima RUU yang ditunda, kata Wiranto, akan kembali dilanjutkan bila situasi sudah kondusif. 

"Sambil tunggu masukan dari masayarakat, sehingga saat diundangkan tidak menimbulkan pro kontra," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya