Liputan6.com, Jakarta - Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek  komplotan peretas atau hacker pembobol kartu kredit di Toko Berdikari Jaya di Surabaya pada Senin, 2 Desember 2019. Dari penggerebekan itu, polisi meringkus 20 orang anggota komplotan peretas.
"Pada hari Senin kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau yang biasa disebut skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Mapolda setempat, Surabaya, Selasa (3/12/2019), dikutip dari Antara.
Saat penggerebekan, selain meringkus 20 orang peretas pembobol kartu kredit, turut disita sejumlah barang bukti, yakni 23 PC (komputer), 29 monitor, 20 telepon genggam, dan puluhan rekening bank.
Advertisement
Baca Juga
Gideon mengatakan, kegiatan peretasan atau pembobolan kartu kredit itu sudah dilakukan komplotan tersebut selama tiga tahun. "Kegiatan ini terorganisasi dan sudah berjalan tiga tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Gideon mengungkapkan, para peretas kartu kredit tersebut bisa mendapatkan uang sebanyak USD 40 ribu dalam sebulan dari hasil skimming di Amerika Serikat dan Eropa.
"Omzet kurang lebih 40 ribu dolar AS. Kalau pelaku ITE itu pasti borderless dan sasaran mereka di Amerika dan Eropa," ucapnya.
Gideon menuturkan, sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh modus dan jaringannya. "Sementara karena belum 1x24 jam ini baru kita lakukan pendalaman. Besok akan kami sampaikan lebih lengkap," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Gerebek Dua Tempat Judi di Surabaya
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam dan mengamankan sekitar 80 orang.
"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung, Surabaya, seperti dilansir Antara, Jumat, 22 November 2019.
Djamaludin mengatakan, penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ujar dia.
Dia mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan, tapi setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.
"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," ujar dia.
Permainannya, kata dia, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka dan ponsel.
"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," kata jenderal polisi bintang satu tersebut.
Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan. Sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalaminya lebih lanjut.
Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami, tapi dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.
"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," tutur dia.
Â
Advertisement