Pemkot Malang Tetap Lanjutkan Proyek Rp 45 M di Tengah Pandemi Covid-19

Pegiat antikorupsi menilai Wali Kota Malang tak punya kepekaan penanganan pandemi corona Covid-19

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Apr 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2020, 04:00 WIB
Pemkot Malang Tetap Lanjut Proyek Rp 45 M di Tengah Pandemi Covid-19,
Wali Kota Malang dan sejumlah pejabat saat syukuran peletakan batu pertama proyek mercusuar di tengah pandemi Covid-19 (Humas Pemkot)

Liputan6.com, Malang - Pandemi Corona Covid-19 menyebabkan banyak aktivitas berhenti sementara ini. Tidak sedikit proyek infrastruktur yang sedang berjalan turut ditunda, pekerjanya dirumahkan. Anggaran proyek dialihkan untuk penanganan penyakit virus corona baru itu.

Tapi tidak demikian di Kota Malang. Di tengah pandemi Corona Covid-19, pemerintah kota setempat mengumumkan dimulainya proyek mercusuar. Pembangunan gedung bersama di Balai Kota Malang senilai Rp 45,4 miliar dari APBD 2010.

Wali Kota Malang, Sutiaji menandai dimulainya proyek tersebut dengan peletakan batu pertama pembangunan pada Kamis, 4 April 2020 kemarin. Langkah itu dikritik pegiat antikorupsi, pemkot dinilai tidak punya kepekaan terhadap situasi krisis seperti sekarang ini.

“Tindakan itu menunjukkan Pemkot Malang tidak memiliki semangat pencegahan Covid-19,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch, Ibnu Syamsu Hidayat di Malang, Jumat, 10 April 2020.

Upaya penanganan pasien positif Corona Covid-19, Kementerian Keuangan bahkan menunda pencairan anggaran sejumlah proyek. Sejumlah anggaran dialihkan untuk prioritas penanganan pandemi itu.

Pemerintah juga menyerukan pembatasan jarak fisik dan sosial untuk mencegah penularan virus. Dampaknya, banyak proyek ditunda dan tidak sedikit pekerja proyek dirumahkan demi mencegah penularan virus. Serta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemkot Malang seharusnya tahu mana masalah sangat mendesak untuk segera diselesaikan dan ditanggulangi,” ujar Ibnu.

Menurutnya, kondisi panemi Corona Covid-19 termasuk force majeure relative. Selama situasi menyulitkan, rekanan bisa menunda pelaksanaan proyek itu hingga keadaan itu berakhir. Itu diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Itu membuat semua rencana proyek dalam situasi sekarang tidak praktis untuk dilaksanakan. Legislatis seharusnya bekerja mengawasi kinerja pemkot ini,” kata Ibnu.

Target Pengerjaan Proyek

Pemkot Malang Tetap Lanjut Proyek Rp 45 M di Tengah Pandemi Covid-19,
Peletakan batu pertama proyek gedung bersama Pemkot Malang di tengah situasi pandemi Covid-19 (Humas Pemkot Malang)

Rencana proyek pembangunan Gedung Bersama Balai Kota Malang dimulai dengan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada akhir Januari 2020. Pemenang lelang adalah PT Artomzaraya dan diumumkan awal Maret lalu.

Proyek senilai Rp 45,4 miliar itu berada di belakang Balai Kota Malang. Sutiaji, Wali Kota Malang melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya proyek itu Senin kemarin. Pengerjaannya ditarget berlangsung selama 270 hari atau akhir 2020.

“Jumlah pekerjanya sesuai protokol penanganan Covid-19, tidak lebih 30 orang. Kami berharap pembangunannya bisa selesai tepat waktu,” kata Sutiaji.

Gedung bersama ini bakal melengkapi kebutuhan kantor Pemerintah Kota Malang. Gedung yang ada berdiri 4 lantai itu akan difungsikan beberapa satuan kerja perangkat daerah. Memudahkan layanan kepada masyarakat agar lebih efektif.

“Ini artinya dalam situasi corona Covid19 perputaran keuangan di kota ini tetap bisa jalan,” ucap Sutiaji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya