Residivis Situbondo Masih Saja Berulah di Tengah Pagebluk Corona

Satreskrim Polres Situbondo membekuk dua residivis pencurian yang kembali beraksi membobol toko dan konter ponsel.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 19:30 WIB
Polisi Bekuk Buronan Begal Residivis Kasus Pencurian 
ilustrasi begal motor, Foto: Kriminologi.id

Liputan6.com, Surabaya Satreskrim Polres Situbondo membekuk dua residivis pencurian yang kembali beraksi membobol toko dan konter ponsel. Mereka adalah Usman, warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dan Purnomo, warga Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Banyuwangi pada Rabu, 29 April 2020 malam.

“Kedua tersangka mengakui ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian, tetapi masih kami dalami dan kembangkan,” ujar Iptu Nuri Hariyono, Kasubag Humas Polres Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (30/4/2020).

Aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti peralatan yang digunakan tersangka residivis saat beraksi, serta barang bukti hasil kejahatan, seperti ponsel, obeng, palu, dan satu unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.

Kedua residivis yang beraksi di Situbondo itu baru saja bebas dari Lapas Banyuwangi pada akhir 2019. Lalu, mereka kembali beraksi melakukan pembobolan toko swalayan dan konter ponsel di Kecamatan Banyuputih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya