Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan fasilitas kamar hotel bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
"Jadi kita sudah siapkan ada 265 kamar hotel untuk ruang isolasi. Untuk saat ini sudah ada 36 orang yang masuk (isolasi) ke hotel,” ujar Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M.Fikser, Senin (4/5/2020).
Saat ini, jumlah bed yang ada di ruang isolasi juga terbatas. Apalagi pasien orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terkonfirmasi positif COVID-19 harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjad penularan.
Advertisement
Baca Juga
Fikser menuturkan, saat ini jumlah pasien yang masuk rumah sakit (MRS) terkait kasus COVID-19 di Surabaya sekitar 798 orang. Sedangkan jumlah bed yang ada di seluruh ruang isolasi di rumah sakit Surabaya berjumlah 403 buah.
"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien confirm Covid-19, tapi juga ODP dan PDP juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Sehingga dari jumlah 798 pasien yang dirawat, terjadi kelebihan overload 395,” kata Fikser.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Berupaya Tambah Bed di Rumah Sakit
Namun begitu, Fikser memastikan, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk menambah jumlah bed di ruang isolasi pada rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu. Bahkan, rumah sakit milik swasta juga sedang melakukan hal yang sama dengan rencana penambahan bed.
"RSUD dr. Soewandhie dan RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) masih dalam proses renovasi pengembangan, begitu juga di rumah sakit (swasta) yang lain,” terangnya.
Fikser menuturkan, untuk RSUD dr. Soewandhie, saat ini jumlah bed di ruang isolasi sekitar 22 buah. Rencananya, jumlah bed di ruang isolasi rumah sakit ini ditambah 20 buah. Total akan berjumlah 42 buah.
"Sedangkan di RSUD BDH Surabaya, kapasitas bed di ruang isolasi ada 20 buah. Rencana kita tambah 30 buah, jadi nanti jumlahnya sekitar 50 buah,” kata dia.
Menurut dia, karena COVID-19 merupakan virus yang tergolong berbahaya, makanya pasien harus ditempatkan di ruang isolasi khusus. Hal ini bertujuan untuk melindungi tenaga kesehatan (nakes) dari penularan virus tersebut. Selain mereka juga harus melindungi diri dengan menggunakan APD (alat pelindung diri).
"Karena jika pasien tidak ditaruh di ruang isolasi bisa berbahaya, kasihan juga nakesnya. Karena mereka bisa merawat di situ berjam-jam,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, sekarang ini tidak hanya rumah sakit rujukan di Surabaya yang melakukan perawatan kasus COVID-19. Semua rumah sakit yang memiliki ruang isolasi juga melakukan perawatan COVID-19, baik itu terkonfirmasi, ODP maupun PDP. Setidaknya ada 54 rumah sakit di Surabaya yang melakukan perawatan COVID-19.
"Karena semua rumah sakit sekarang tidak bisa lagi tidak merawat, karena memang sudah tidak cukup (kapasitasnya). Karena persyaratannya itu harus punya ruang isolasi,” terangnya.
Advertisement