Bantuan Sosial Tunai Mulai Dicairkan di Surabaya Melalui Kantor Pos

Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, bantuan sosial tunai (BST) ini akan disalurkan secara bertahap.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2020, 17:55 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 17:55 WIB
(Foto: Dok Pemkot Surabaya)
Ilustrasi warga cek yang berhak bantuan terdampak covid-19 (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - 174.332 kepala keluarga (KK) di Surabaya, Jawa Timur mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Pencairan bantuan itu mulai dicairkan melalui Kantor Pos terdekat pada Senin, 11 Mei 2020.

Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, bantuan sosial tunai (BST) ini akan disalurkan secara bertahap. Bantuan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Mei, Juni dan Juli.

"Nanti jadwal penyalurannya akan diatur dan digilir oleh PT Pos. Jadi, pemkot hanya mendukung data base-nya," ujar dia.

Eri menuturkan, metode pencairan BST ini melalui PT Pos. Warga yang dapat undangan dari PT Pos bisa mengambil bantuan BST di Kantor Pos terdekat. Eri mengatakan, data 174.332 KK itu berasal dari data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Surabaya yang jumlahnya mencapai 235.477 KK.

MBR ini dibagi menjadi dua, yakni 61.145 KK sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah mendapatkan bantuan Keluarga Harapan (PKH) serta sembako reguler yang selama ini sudah berjalan. Kemudian sisanya 174.332 KK yang mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan data penerima bantuan sosial tunai itu sudah ditempel di papan pengumuman kantor kelurahan. Setelah ditempel, RT-RW melakukan verifikasi lagi ke warganya, sehingga ditemukan ada yang pindah dan ditemukan pula ada yang meninggal.

"Hasil verifikasi dari RW itu kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinsos. Selanjutnya, hasil verifikasi itu diberikan kepada PT Pos," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Warga Dapat Undangan

Oleh karena itu, lanjut dia, apabila ada data warga atau penerima yang sudah pindah atau sudah meninggal, dipastikan PT Pos tidak akan memberikannya atau ditahan dulu di kantor PT Pos.

"Nah, undangan untuk mengambil bantuan sosial tunai itu dititipkan ke kelurahan oleh PT Pos, sehingga lebih gampang untuk menyebarkan undangan tersebut. Setelah warga mendapatkan undangan, pengambilannya langsung ke kantor Pos terdekat," tutur dia.

Suharto juga memastikan, warga yang akan melakukan pengambilan BTS pada Selasa, 12 Mei 2020 datanya paling tidak sudah diberikan ke PT Pos Senin ini, sehingga PT Pos akan memberikan bantuan sesuai data hasil verifikasi tersebut. "Sekali lagi kami pastikan bahwa warga yang pindah dan meninggal, bantuannya ditahan dulu di PT Pos, tidak disalurkan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya