15 Warga Sidoarjo Terjangkit Corona COVID-19 Setelah Buka Peti Jenazah Pasien Positif

Akibat peristiwa itu mengakibatkan belasan orang warga di Desa Waru, Sidoarjo, terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 22:30 WIB
Kesunyian Pemakaman Pasien Covid-19
Salah satu kerabat mengazankan pasien Covid-19 usai pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua TPU yang dijadikan lokasi pemakaman pasien meninggal akibat Covid-19, yakni TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengakui ada kesalahan proses pemakaman salah satu pasien positif COVID-19 di Kecamatan Waru, sehingga menyebabkan sebagian warganya positif COVID-19.

"Ada jenazah salah satu warga pasien positif COVID-19 di Sidoarjo yang sampai rumah, kotak petinya dibuka," katanya di sela penyerahan bantuan langsung tunai Dana Desa di Balai Desa Berbek, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu.

Ia mengemukakan, akibat peristiwa itu mengakibatkan belasan orang warga di Desa Waru, Sidoarjo, terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Setelah dilakukan rapid test COVID-19 ada 15 orang yang positif dan lainnya ada yang pasien dalam pengawasan (PDP)," katanya, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, dirinya sendiri tidak mengetahui persis kejadian itu, karena laporan yang masuk kepadanya terlambat.

"Mungkin sekitar dua pekan lalu, intinya ada yang meninggal, petinya dibuka, itu sudah melanggar aturan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memperketat pengawasan di wilayah setempat, termasuk juga melakukan tracing lebar-lebar kepada yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Akan diperketat, apalagi wilayah tersebut merupakan zona merah dan harus dilakukan pengawasan ekstra. Ada tim khusus yang mengawasi tempat itu," katanya di Sidoarjo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Hukuman Pelanggar PSBB

Kesunyian Pemakaman Pasien Covid-19
Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan per Rabu (15/4) jumlah pasien terkonfirmasi 5.136 dan meninggal 469 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dari data yang ada, wilayah Kecamatan Waru, terdapat 69 pasien positif COVID-19 setelah pada akhir pekan ini mendapatkan tambahan sebelas orang.

Di Sidoarjo, pelanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua dihukum menyapu dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri di sekitar lokasi dapur umum COVID-19 di Mapolresta, Sidoarjo.

Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan hukuman yang diberikan itu supaya para pelanggar mendapatkan efek jera atas perbuatan yang mereka langgar.

"Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan Sabtu (16/5) malam. Mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya