Tiga Tenaga Medis di Jember Terinfeksi Corona COVID-19

Dari tambahan delapan orang, ada tiga orang tenaga kesehatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkonfirmasi positif terpapar Corona COVID-19

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 16:00 WIB
Tenaga Kesehatan
Ilustrasi Tenaga Kesehatan (Photo by H Shaw on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jember mencatatkan tambahan delapan orang terkonfirmasi positif Corona COVID-19 pada Minggu, 31 Mei 2020. Dengan begitu total jumlah pasien terinfeksi Corona COVID-19 di Kabupaten Jember mencapai 41 orang.

Dari tambahan delapan orang itu, ada tiga orang tenaga kesehatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkonfirmasi positif terpapar Corona COVID-19 berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi Jember pada Senin pagi.

"Memang benar ada tiga orang tenaga kesehatan yang positif COVID-19, yakni kasus ke-36, ke-40, dan ke-41," ujar Kepala Diskominfo yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono di Jember, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/6/2020).

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detil mengenai tempat bekerja para tenaga medis tersebut.

"Tiga orang tenaga kesehatan itu terinfeksi virus corona karena risiko pekerjaan, namun saya tidak monitor tenaga medis tersebut bekerja di rumah sakit mana saja," kata dia.

Ia mengatakan, pasien positif ke-36 itu staf kesehatan berusia 31 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pakusari, dengan status orang tanpa gejala (OTG), serta memiliki riwayat kontak dengan adik yang bekerja bolak-balik ke Surabaya.

"Pada 19 Mei 2020 yang bersangkutan mengikuti tes cepat dan hasilnya reaktif, kemudian dilakukan swab pada tanggal 23 dan 26 Mei 2020 yang hasilnya terkonfirmasi positif pada 31 Mei 2020," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jalankan Protokol

Sedangkan pasien positif ke-40 merupakan tenaga kesehatan yang berusia 36 tahun, warga Kecamatan Kaliwates, juga dengan status OTG.

"Pada 20 Mei 2020 dilakukan tes cepat yang hasilnya reaktif, kemudian pada 22 dan 23 Mei dilakukan swab yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19 pada 31 Mei 2020," kata dia.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan lainnya yang terkonfirmasi positif merupakan kasus ke-41, warga Kecamatan Wuluhan, dengan status OTG.

"Yang bersangkutan setiap hari membuka praktik mandiri dan pernah kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) sehingga dilakukan tes cepat pada 20 Mei 2020 dengan hasil reaktif," ujar dia.

Selanjutnya tenaga kesehatan itu menjalani pemeriksaan swab pada 22 dan 23 Mei 2020 yang hasilnya keluar pada 31 Mei 2020 yakni terkonfirmasi positif COVID-19.

"Tenaga medis yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah menjalankan protokol yang ada yakni isolasi di rumah sakit sesuai dengan prosedur," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya