Liputan6.com, Jakarta - Sistem seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri Jawa Timur dilaksanakan secara daring penuh pada 2020. Hal ini cukup berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah untuk mendaftar ke sekolah tujuan selama masa darurat penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.
Mengutip ppdbjatim.net, PPDB Jawa Timur kini terdapat beberapa jalur antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Demikian mengutip dari laman ppdbjatim.net, Selasa (9/6/2020).
Advertisement
Adapun verifikasi nilai rapor dapat dilakukan pada 11 Mei-12 Juni 2020. Kini dilakukan tahapan pengambilan PIN yang akan dilaksanakan pada 8 Juni-20 Juni 2020. Pendaftaran jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan atau penghargaan (SMA/SMK) akan dilaksanakan pada 15 Juni-16 Juni 2020.
Informasi PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri provinsi Jawa Timur ini dapat diakses di laman ppdbjatim.net
Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2020 antara lain:
1.Entry nilai rapor oleh kepala sekolah SMP pada 27 April-9 Mei 2020, bisa dilakukan selama 24 jam.
2.Verifikasi nilai rapor oleh peserta didik pada 11 Mei-12 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam.
3. Pembetulan nilai rapor oleh kepala sekolah SMP pada 11 Mei-12 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam.
4. Pengambilan PIN pada 8 Juni-20 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jadwal Pelaksanaan PPBD Jatim 2020
A.PPDB jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi hasil perlombaan dan atau penghargaaan (SMA/SMK)
-Pendaftaran pada 15-16 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam
-Verifikasi dan validari pada 16-18 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam
-Pengumuman pada 19 Juni 2020, pukul 01.00 WIB
-Daftar Ulang pada 19-20 Juni 2020, pukul 01.00-23.59 WIB
B. PPDB Jalur Zonasi (SMA)
-Latihan pendaftaran pada 13-20 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam
-Pendaftaran pada 22-24 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam
-Penutupan pendaftaran pada 24 Juni 2020, pukul 23.59 WIB
-Pengumuman pada 25 Juni 2020, pukul 01.00 WIB
-Daftar ulang pada 25-26 Juni 2020 pukul 01.00-23.59 WIB
C.PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
-Pendaftaran pada 25-27 Juni 2020, bisa dilakukan selama 24 jam
-Penutupan pendaftaran pada 27 Juni 2020, pukul 23.59 WIB
- Pengumuman 28 Juni 2020, pukul 01.00 WIB
-Daftar Ulang pada 29-30 Juni 2020, pukul 01.00-23.59 WIB.
Advertisement
Tahapan Pendaftaran
Tahapan Pendaftaran:
1.Kepala Sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah pada SMP/sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (Kl-3) saja dari semester satu sampai dengan semester lima secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 April 2020-9 Mei 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
2.Calon Peserta Didik memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah pada SMP/sederajat secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 melalui situs ppdbjatim.net.
3.Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
4.Calon peserta didik melakukan pra pendaftaran secara online untuk mendapatkan PIN (personal identification number) yang dipergunakan untuk melakukan pendaftaran online
5. Penentuan titik rumah menggunakan aplikasi geolokasi dilakukan oleh calon peserta didik dan diverifikasi oleh operator sekolah tujuan dimulai 8 Juni 2020-20 Juni 2020.
Tata Cara Verifikasi Nilai Rapor
A.Verifikasi bagi siswa lulusan Jatim Tahun Ini (2020)
1.Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan nomor peserta ujian nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN
2.Siswa melakukan verifikasi nilai rapor semester 1 sampai semester 5
3.Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai
B. Verifikasi bagi siswa luar Jatim atau lulusan Jatim tahun lalu
1.Lihat prosedur pada tata cara pengambilan PIN
Tata Cara Pengambilan PIN
Tata Cara Pengambilan PIN
Pada laman ppdbjatim.net, bagi calon peserta didik yang akan mendaftar jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi perlombaan di mohon untuk melakukan proses pengambilan PIN paling lambat 12 Juni 2020.
A.Tata Cara Pengambilan PIN bagi siswa lulusan Jatim Tahun Ini (2020)
1.Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan nomor peserta ujian nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
2.Melihat data nilai rapor semester 1 sampai semester 5
3.Mengunggah ijazah atau surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
4.Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan atau surat keterangan domisili
5.Menentukan titik lokasi rumah
6.Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
B.Tata cara pengambilan PIN bagi siswa lulusan Jatim tahun ini (2020) yang tidak atau belum diisikan oleh sekolahnya:
1.Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan nomor peserta ujian nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
2.Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester
3.Mengunggah ijazah atau surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
4.Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan atau surat keterangan domisili
5.Menentukan titik lokasi rumah
6.Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN
C.Tata Cara Pengambilan PIN bagi siswa luar Jatim atau lulusan Jatim tahun lalu
1.Untuk siswa lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
2.Untuk siswa lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, nomor peserta ujian nasional sesuai ijazah/SHUN, nama siswa sesuai ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
3.Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
4.Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs:https://hasilun.puspendik.kemendikbud.go.id/dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
5.Menggunggah ijazah atau surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
6. Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan surat keterangan domisili
7. Menentukan titik lokasi rumah
8. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
9. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Advertisement