PPDB Jatim

Selain jalur zonasi, siswa bisa memilih jalur prestasi nilai akademik, yaitu pemeringkatan berdasarkan persentase penjumlahan antara nilai rapor dengan bobot 50 persen, ditambah dengan nilai akreditasi sekolah 20 persen dan 30 persennya diambilkan dari nilai indeks sekolah asal.
Tampilkan foto dan video
Loading