Profil Faida, Awali Karier di Dunia Medis hingga Jadi Bupati Jember

Bupati Jember Faida sebelum terjun ke dunia politik, pernah mengabdikan dirinya di dunia kesehatan.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Jul 2020, 12:58 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2020, 10:32 WIB
Bupati Jember Faida MMR bersama Merchandising, Marketing & Store Operation Manager Matahari Putra Prima Christian Kurnia dan Executive Director  Lippo Malls Indonesia Marshall Martinus. (Foto: Lippo)
Bupati Jember Faida MMR bersama Merchandising, Marketing & Store Operation Manager Matahari Putra Prima Christian Kurnia dan Executive Director Lippo Malls Indonesia Marshall Martinus. (Foto: Lippo)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Kabupaten Jember melalui fraksi-fraksinya sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Jember Faida dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat pada Rabu, 22 Juli 2020. Sidang tersebut berlangsung selama empat jam sejak pukul 11.00 WIB-15.00 WIB.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menuturkan, hak menyatakan pendapat merupakan tindak lanjut dari dua hak yang sudah dilakukan oleh DPRD Jember yakni hak interpelasi dan hak angket sesuai dengan aturan. Bahkan rekomendasi dewan dalam dua hak tersebut diabaikan oleh Bupati Faida.

"Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” ujar dia seperti dikutip dari Antara, 22 Juli 2020.

Politikus PKB Jember itu menuturkan, DPRD secara administratif tidak bisa memberhentikan bupati, tetapi yang bisa dilakukan adalah pemakzulan atau pemecatan secara politik.

“Yang bisa memecat bupati adalah Mendagri melalui fatwa Mahkamah Agung, kami akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung, sehingga kami akan meminta fatwa MA terkait keputusan paripurna itu,” ujar dia.

Adapun Bupati Jember Faida menjabat pada periode 2016-2021. Ia dilantik pada 17 Februari 2016. Berikut profil Bupati Jember Faida yang dikutip dari komnasham.go.id pada Sabtu, (25/7/2020).

Bupati Faida dilantik oleh Gubernur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur sebagai bupati pertama wanita di Kabupaten Jember. Sebelum terjun ke dunia politik, perempuan kelahiran 19 September 1968 ini mengawali karier di salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis.

Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini mengalami tahun yang berat pada 2009 termasuk keluarga Faida. Hal ini seiring sang ayah, dr.Musytahar Umar Thalib tutup usia, hanya berselang sebulan, kakak pertamanya dr.Asyhar meninggal dunia. Sebelumnya, adik laki-lakinya Mumtaz, tutup usia menjelang prosesi wisuda sebagai dokter muda.

Faida pun memikul tugas dan tanggung jawab cukup besar karena dirinya harus menjabat sebagai direktur di dua rumah sakit sekaligus, direktur lembaga pendidikan perawat dan juga menggelola tiga lembaga pendidikan di Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Kemudian usai belasan tahun berkecimpung dalam bidang kesehatan, dr Hj.Faida MMR memutuskan terjun ke dunia politik. Ia mendaftarkan diri sebagai Bupati Jember bersama Wakil Bupati Abdul Muquit Arief. Faida dilantik pada 17 Februari 2016 menggantikan Ir MHA Djalal.

Faida dikenal kepeduliannya terhadap bidang kesehatan. Hal itu juga yang mengantarkan dirinya memenangkan sejumlah penghargaan. Salah satunya tokoh nasional berdedikasi untuk kesehatan. Tak hanya bida kesehatan, Faida juga tergolong peduli terhadap isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

Pada 2018, ia membuat kesepakatan dengan masyarakat setempat untuk menolak operasional tambang emas di Blok Silo. Ia pun berjanji memenuhi tuntutan warga untuk segera menerbitkan peraturan daerah bebas tambang bagi Kabupaten Jember.

Tak sedikit upaya yang telah ditempuh dan dilalui oleh Faida terutama bela hak masyarakat Jember akan tanah yang ditinggali. Faida menempuh jalur non litigasi. Perjuangan Bupati Jember beserta masyarakat pun berbuah manis dengan dicabutnya izin tambang emas di Kabupaten Jember.

Ia juga sempat mengadakan buka puasa bersama di sebuah Gereja Katolik Santo Yusuf di Jember pada 2018. Melalui kegiatan, ia memiliki harapan besar agar tali persaudaraan dengan sesama umat beragama di Jember dapat terjalin meski berada dalam suadana perbedaan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Maju Kembali di Pilkada 2020

ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Pada Pilkada 2020, Bupati Jember Faida pun kembali maju melalui jalur perseorangan dengan mengklaim mendapat 245 ribu dukungan dari masyarakat.

"Dukungan yang masuk sudah mencapai 245 ribu dukungan, sedangkan syarat minimal dukungan untuk maju jalur perseorangan di Pilkada Jember sebesar 121.127 dukungan, sehingga alhamdulillah sudah melebihi," kata Faida dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya di Jalan Panjaitan Jember, Jawa Timur, Sabtu, 22 Februari 2020.

Ia mengatakan, dukungan dari masyarakat terus mengalir dan hal tersebut diluar prediksi, bahkan masih ada masyarakat yang membawa form dukungan untuk diberikan kepada pasangan Faida-Vian, sehingga pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan masyarakat yang begitu besar, dilansir dari Antara.

Pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) pun dinyatakan lolos verfikasi faktual  ukungan bakal calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jember, Jawa Timur.

"Hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon perseorangan Faida-Vian mendapatkan sebanyak 146.687 dukungan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in usai rapat pleno terbuka di Jember pada Senin, 20 Juli 2020.

Menurutnya, jumlah dukungan pasangan Faida-Vian yang sudah diverifikasi faktual telah memenuhi syarat minimal dukungan yang harus dimiliki pasangan calon perseorangan di Kabupaten Jember sebanyak 121.127 dukungan. "Tidak ada keberatan selama proses rekapitulasi hasil verifikasi dukungan bakal calon perseorangan Faida-Vian hingga berita acara dibuat sehingga KPU Jember menyatakan pasangan bakal calon perseorangan tersebut bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya