Tim Gabungan Bakal Gelar Tes Cepat COVID-19 bagi Wisatawan di Mojokerto

300 personel gabungan Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan relawan diterjunkan untuk mengamankan libur panjang

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 15:30 WIB
FOTO: Antrean Wisatawan Ikuti Rapid Test di Kawasan Puncak
Hasil rapid test wisatawan di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020. Pemkab Bogor mewajibkan wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak dan sekitarnya untuk mengikuti rapid test untuk mencegah penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI dan Polri berupaya mengantisipasi terjadi klaster penyebaran COVID-19. Salah satu dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya itu, petugas gabungan akan melakukan rapid test atau tes cepat COVID-19 ke sejumlah wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata. Hal tersebut disampaikan  AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto.

Ia mengatakan, setidaknya ada 300 personel gabungan Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan relawan diterjunkan untuk mengamankan libur panjang 28 Oktober-1 November. Hal itu mulai 28 Oktober 2020.

"Ada beberapa titik yang akan kami siagakan personel TNI, polri, Pemkab Mojokerto dan relawan untuk memberikan imbauan serta melakukan Operasi Yustisi dan rapid test on the spot," ujar dia usai apel di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, seperti dikutip dari Times Indonesia, ditulis Jumat, (30/10/2020).

Hal tersebut mengingat Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu tempat tujuan wisatawan di Jawa Timur. Terutama dengan destinasi wisata alam yang indah dan wisata sejarah.

Beragam objek wisata sejarah berada di Kecamatan Trowulan. Sedangkan sejumlah wisata alam berada di Kecamatan Pacet dan Trawas. "Terutama di daerah Pacet yang terkenal dengan wisata alamnya dan Trowulan dengan wisata sejarahnya," kata dia.

Dony menambahkan, operasi yustisi untuk menegakkan disiplin prokes bakal terus digelar menyasar para wisatawan selama libur panjang. Selain itu, para pengunjung objek wisata akan dilakukan rapid test on the spot. Para pelaku usaha di tempat-tempat wisata juga diwajibkan mematuhi prokes.

"Rapid test akan diberlakukan terhadap wisatawan dan masyarakat yang hadir di wisata. Jika sudah mempunyai surat rapid maka itu lebih baik. Harapan kami tidak terjadi penambahan kasus baru COVID-19 selama libur panjang sehingga Mojokerto bisa menjadi zona kuning," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Masyarakat Diimbau Patuh Protokol Kesehatan

Rapid Test
Paramedis Siloam Hospitals menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) mandiri COVID-19 secara drive thru di Akses Senayan Park Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Rapid Tes Covid -19 dibanderol seharga Rp 489.000, periode 17-30 April 2020 pukul 08.00-10.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo mengimbau para wisatawan lokal maupun dari daerah di sekitar Bumi Majapahit disiplin mematuhi prokes.

Dia berharap dengan pengamanan libur cuti bersama oleh polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan para relawan, tidak ada kasus baru COVID-19 di wilayahnya. Dia menuturkan, liburan boleh-boleh saja, itu juga bagian dari meningkatkan imunitas biar tidak stres.

"Tapi, kami mengimbau siapa pun yang hadir di Mojokerto mematuhi protokol kesehatan dan kami berharap menjadi zona kuning. Target kami akhir November bisa tercapai," ujar dia.

 

Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya