Polisi Mojokerto Bekuk Pengedar Uang Palsu, Aksi Terungkap di SPBU

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menuturkan, awal mula terbongkarnya pengedaran uang palsu yaitu saat korban membeli bahan bakar di sebuah SPBU.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2020, 20:19 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus seorang warga Kabupaten Mojokerto berinisial Mn (51) yang nekat mengedarkan  uang palsu. Ia mengaku nekat mengedarkan uang palsu karena tergiur oleh bisnis tokek.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah menuturkan, pelaku diajak dan tergoda oleh iming-iming yang dijanjikan temannya yang berinisial Si. Sebelumnya Si sudah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

“Dari motif bisnis tokek seharga Rp 80 juta. Karena tidak cukup uangnya, ia membeli uang palsu seharga Rp 10 juta dan akan mendapatkan uang palsu Rp 23 juta,” kata AKP Lailah, seperti dikutip dari Times Indonesia, Senin (12/10/2020).

Mantan Kapolsek Wonoayu Polresta Sidoarjo menambahkan, pelaku juga mengiming-imingi orang lain dengan modus penipuan bisa menggandakan uang dari pecahan 2 ribuan menjadi pecahan 100 ribuan.

"Pelapor diminta untuk menyiapkan uang pecahan Rp 2.000 sebesar Rp 4 juta. Rp 4 juta dikemas oleh pelapor sesuai dengan anjuran pelaku dimasukkan di dalam tumbu. Paling atas di kasih uang 100 ribu, dengan akal bulusnya, uang Rp 2000 berubah jadi 100 ribu padahal uang tetap tidak berubah sama sekali. Uang itu oleh pelaku akan diganti dengan uang Rp 100 ribuan palsu," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Awal Mula Terbongkarnya Pengedaran Uang Palsu

Ciri-ciri Uang Palsu 50 ribu
Uang Rp 50 ribu / Sumber: Pixabay

AKP Lailah menuturkan, awal mula terbongkarnya pengedaran uang palsu yaitu saat korban membeli bahan bakar di sebuah SPBU.

"Petugas SPBU memeriksa uang korban setelah dicek ternyata uang palsu. Kemudian korban melapor kami, lalu kami menangkap pelaku. Terdapat 18 juta dari tangan pelaku kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.

Menurut AKP Lailah, perbedaan uang palsu sangatlah berbeda dengan uang asli. Tekstur kertas warna cerah melebihi uang asli. Berat kertas lebih ringan dari uang asli.

"Jangan pernah tergiur tipu muslihat bentuk apapun yang menjanjikan untuk menggandakan uang," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota.

 

Saksikan berita menarik dari Times Indonesia di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya