Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Eri Cahyadi-Armuji Unggul di Pilkada Surabaya

KPU Surabaya menyatakan ada 1.098.469 suara yang masuk di Pilkada Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 15:19 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 15:19 WIB
Pasangan calon nomor urut satu wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji (Foto: Dok Istimewa)
Pasangan calon nomor urut satu wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji unggul di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Hal itu setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Surabaya.

"Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji 597.540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794,” ujar Anggota KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, saat membacakan keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang penghitungan suara Pilkada Surabaya, Kamis (17/12/2020).

Nano menuturkan, suara masuk dinyatakan sebanyak 1.098.469. Dari angka itu 1.049.334 suara di antaranya dinyatakan sah, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020 dinyatakan sah.

"Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, dinyatakan sah,” kata Syamsi, seperti dilansir dari Antara.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Ada Keberatan dari Saksi Machfud Arifin-Mujiaman

Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut,  saksi Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy membacakan naskah keberatannya, lantaran pleno KPU tingkat kota, tak melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.

"Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi," ujar Rusli. 

Kendati menyampaikan keberatan, baik saksi pasangan Machfud-Mujiaman maupun saksi Eri-Armuji tetap menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Surabaya. 

Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya