Top 3 Surabaya: Machfud Arifin-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Berikut artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Jumat, 18 Desember 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Des 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 07:30 WIB
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Machfud Arifin dan Mujiaman menyiapkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020. (Foto: Dok Istimewa)
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Machfud Arifin dan Mujiaman menyiapkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020. (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Machfud Arifin dan Mujiaman menyiapkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, yang ditetapkan KPU Surabaya.

KPU Surabaya menetapkan paslon nomor urut satu, Eri Cahyadi dan Armudji unggul dalam Pilkada Surabaya 2020 pada, Kamis, 17 Desember 2020. Menurut Machfud, ada kecurangan sistematis terstruktur dan masif (TSM) dalam Pilkada Surabaya 2020.

Dia menuturkan, langkah hukum ke MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pilkada Surabaya. Akan tetapi, dia ingin perjuangan ke MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik ke depan. 

Artikel kalah di Pilkada Surabaya 2020, Machfud Arifin-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Jumat, (18/12/2020):

1.Kalah di Pilkada Surabaya 2020, Machfud Arifin-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK

 

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Machfud Arifin dan Mujiaman menyiapkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, yang ditetapkan KPU Surabaya.

KPU Surabaya menetapkan paslon nomor urut satu, Eri Cahyadi dan Armudji unggul dalam Pilkada Surabaya 2020 pada, Kamis, 17 Desember 2020. Menurut Machfud, ada kecurangan sistematis terstruktur dan masif (TSM) dalam Pilkada Surabaya 2020.

Dia menuturkan, langkah hukum ke MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pilkada Surabaya. Akan tetapi, dia ingin perjuangan ke MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik ke depan. 

Berita selengkapnya baca di sini

2.Satgas COVID-19: Tingkat Keterpakaian Tempat Tidur RS di Jatim Naik 24 Persen Usai Libur Panjang

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19) menyatakan tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit (RS) meningkat di sejumlah wilayah termasuk Jawa Timur (Jatim) setelah libur panjang.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah menuturkan, setelah libur panjang, tingkat keterpakaian tempat tidur secara rata-rata di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur meningkat.

"DKI Jakarta saat libur panjang keterpakaian tempat tidur, per minggu, saat libur panjang rata-rata 60 persen di Jakarta. Dari 65 persen, 69  persen, terakhir 14 Desember, angka keterpakaian 73 persen, naik 13 persen seteliah libur panjang," ujar dia, seperti ditulis Kamis, 17 Desember 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Antisipasi Penularan COVID-19, Risma Larang Jualan Terompet Saat Tahun Baru

Setiap jelang perayaan tahun baru, pedagang terompet akan bermunculan untuk menawarkan dagangannya, tak terkecuali di Surabaya, Jawa Timur.

Mereka biasa menjajakan terompetnya itu di jalan-jalan protokol hingga perkampungan. Namun, pada perayaan akhir tahun baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau agar tak ada penjualan terompet.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengaku khawatir dengan risiko penularan yang dapat ditimbulkan dari terompet tersebut. Sebab, sebelum dibeli biasanya terompet itu akan dicoba dahulu oleh penjual atau pembelinya.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya