Liputan6.com, Jakarta - Hari Kartini selalu menjadi momen spesial bagi banyak perempuan Indonesia. Di setiap tahunnya, pada tanggal 21 April, selalu dipenuhi dengan perayaan untuk mengenang perjuangan Raden Adjeng Kartini.
Salah satu simbol yang paling ikonik dalam peringatan ini adalah dengan mengenakan kebaya, busana tradisional yang lekat dengan citra keanggunan perempuan Indonesia tempo dulu.
Dalam beberapa tahun terakhir, ajang-ajang fashion berkebaya menjadi semakin marak dipertunjukkan di berbagai sektor, mulai dari lingkungan sekolah, kantor, hingga komunitas-komunitas sosial dan budaya.
Advertisement
Baca Juga
Media sosial pun turut memeriahkan peringatan Hari Kartini dengan unggahan foto-foto perempuan dari berbagai kalangan yang mengenakan kebaya dalam berbagai gaya dan warna.
Tidak jarang, kebaya dikenakan dengan sentuhan modern, menggabungkan unsur tradisional dan kekinian, sehingga tampak semakin menarik dan beragam.
Namun, di tengah semangat melestarikan budaya melalui kebaya, patut direnungkan apakah cara berpakaian yang kita gunakan tersebut telah memenuhi ketentuan berpakaian yang benar menurut Islam, khususnya bagi perempuan muslim.Â
Â
Saksikan Video Pilihan ini:
Panduan Islam dalam Berbusana
Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun tidak menjelaskan secara detail model pakaian, tetapi Islam menjabarkan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan.Â
Setiap daerah memiliki model pakaian yang berbeda dengan daerah lain. Pakaian orang Arab akan sangat berbeda dengan pakaian orang yang tinggal di daerah lain, seperti Amerika, Inggris, dan Indonesia. Meskipun Islam lahir di wilayah Arab, itu bukan berarti seluruh model pakaian yang digunakan orang Arab mesti diikuti dan diamalkan, sebab pada hakikatnya Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian.Â
Dalam pandangan almaghfurlah KH Ali Mustafa Yaqub, walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi agama ini memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini diistilahkan oleh almarhum dengan 4T, yaitu tidak terbuka (tutup aurat), tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis.Â
Advertisement
1. Tidak Terbuka atau Menutup Aurat
Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk selalu menutup aurat, terutama ketika berhadapan dengan lawan jenis ataupun orang lain. Mayoritas ulama berpendapat, aurat perempuan ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sementara aurat laki-laki dari pusar sampai lutut.Â
2. Tidak Transparan
Selain menutup aurat, pakaian yang digunakan juga tidak boleh transparan. Percuma memakai pakaian yang menutup aurat, tetapi transparan dan memperlihatkan bagian tubuh. Sebab itu, laki-laki dan perempuan perlu memilih bahan pakaian yang lebih tebal, agar aurat tidak terlihat oleh orang lain.Â
3. Tidak KetatÂ
Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif.Â
4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis Â
Untuk membedakan laki-laki dan perempuan, Islam menganjurkan agar laki-laki tidak memakai pakaian perempuan, begitu pula sebaliknya. Gunakanlah pakaian yang sesuai dengan jenis kelamin.Â
Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan hijab tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain.Â
Ramainya kegiatan pameran busana yang diselenggarakan beberapa waktu terakhir hendaknya juga tetap menjaga ketentuan di atas. Hal tersebut penting agar fungsi pakaian yang dikenakan tidak semata mengikuti trend, juga mempertimbangkan aturan agama. Wallahu a’lam.
Advertisement
