Kejari Usut Dugaan Korupsi Buku Perpustakaan SDN di Dinas Pendidikan Kediri

Sofyan mengatakan, kasus ini tertuang pada Surat Perintah Penyidikan nomor 11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 08 Februari 2021.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Feb 2021, 14:10 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Sofyan Selle mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan SDN di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2018 senilai Rp 350 juta.

Sofyan mengatakan, kasus ini tertuang pada Surat Perintah Penyidikan nomor 11/M.5.13/Fd.1/02/2020 tanggal 08 Februari 2021.

Penyidik Kejari Kota Kediri sedang mendalami adanya bau korupsi pada lelang Pengadaan buku tersebut dimenangkan oleh CV. SE dengan nilai kontrak sebesar Rp 906.632.500

"Indikasi penyimpangan itu muncul setelah adanya laporan dan investigasi. Tim Penyidik mengumpulkan, mendapatkan bukti dan dokumen serta meminta keterangan kepada 19 Kepala Sekolah SD Negeri se Kota Kediri. Kita temukan bukti permulaan yang cukup adanya indikasi penyimpangan itu," ujarnya, ditulis Sabtu (13/2/2021).

Sofyan mengungkapkan, pada penyelidikan yang dilakukan tim penyidik, pada 7 Juni 2018 telah dilaksanakan serah terima pekerjaan pengadaan koleksi buku perpustakaan SD Negeri dengan jumlah buku total 49.856 buah. Sementara Dinas Pendidikan Kota Kediri telah melakukan pembayaran buku kepada CV SE sejumlah Rp 906.632.500

"Adanya proses pengadaan yg melanggar prosedur. Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan terdapat kekurangan buku sejumlah 1.436 eksemplar dan terjadi kemahalan harga. Selanjutnya CV. SE hanya dipinjam bendera saja dan tidak melaksanakan sesuai dalam perjanjian kontrak," ucapnya.

Dari kasus dugaan korupsi itu, lanjut Sofyan, pihaknya mengindikasikan adanya korupsi pengadaan buku tersebut mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 350 juta.

"Ya sekitar itu. Masih kita hitung," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Belum Ada Tersangka

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Zalmianto menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih belum menentukan tersangka hingga saat ini. Sebab kasus ini masih dalam taraf penyidikan.

"Dari laporan penyidik pidsus, belum menyebutkan, karena kasus ini baru dinaikan status penyelidikan ke penyidikan," ucap Zalmianto.

"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan tindakan penggeledahan maupun penyitaan terhadap dokumen maupun data-data terkait pengadaan buku perpustakaan SDN pada Dinas Pendidikan Kota Kediri TA 2018," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya